Oleh Hasan Zainuddin
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Latihan (BKD dan Dilat) Pemkot Banjarmasin, Husaini melalui Kepala Sub Dinas Mutasi Jabatan Budiono mengatakan hal tersebut kepada wartawan di balaikota, Selasa.
Menurutnya, uji kompetensi tersebut berlangsung di balaikota Selasa sebagai tindak lanjut ditunjuknya Pemkot Banjarmasin sebagai percontohan reformasi birokrasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Dengan adanya tes tersebut maka oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baparjakat) setempat untuk mengetahui personil pejabat di lungkup Pemkot Banjarmasin.
Dari dasar itulah maka Baparjakat dapat menentukan penempatan pejabat tersebut sesuai dengan kompetensi.
Tetapi kata, budiono walau kemampuan kompetensi tersebut menjadi dasar penempatan pejabat tetapi masih harus dibarengi pula dengan penilaian moral, etika, loyalitas, kerajinan dan lainnya.
Menurutnya lagi, jumlah pejabat yang ikut tes yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN) tersebut sebanyak 212 orang.
Dari jumlah 212 pejabat tersebut terdiri atas 28 pejabat eselon II, 129 pejabat eselon III, dan 35 pejabat eselon IV sebagai pelengkap.
"Kita berharap uji kompetensi semacam ini terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas Pemkot Banjarmasin kedepan," tambahnya lagi.
Ketika ditanya kegiatan ini, disebutkannya yang pertama kali, sebelumnya memang ada kegiatan serupa tetapi hanya psikotes.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin,(Antaranews Kalsel)- Wali Kota Banjarmasin, haji Muhidin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfadli Gazali beserta 212 pejabat pemerintah kota (Pemkot) lainnya mengikuti uji kompetensi (Assesmen) untuk mengetahui kemampuan para pejabat tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Latihan (BKD dan Dilat) Pemkot Banjarmasin, Husaini melalui Kepala Sub Dinas Mutasi Jabatan Budiono mengatakan hal tersebut kepada wartawan di balaikota, Selasa.
Menurutnya, uji kompetensi tersebut berlangsung di balaikota Selasa sebagai tindak lanjut ditunjuknya Pemkot Banjarmasin sebagai percontohan reformasi birokrasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Dengan adanya tes tersebut maka oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baparjakat) setempat untuk mengetahui personil pejabat di lungkup Pemkot Banjarmasin.
Dari dasar itulah maka Baparjakat dapat menentukan penempatan pejabat tersebut sesuai dengan kompetensi.
Tetapi kata, budiono walau kemampuan kompetensi tersebut menjadi dasar penempatan pejabat tetapi masih harus dibarengi pula dengan penilaian moral, etika, loyalitas, kerajinan dan lainnya.
Menurutnya lagi, jumlah pejabat yang ikut tes yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN) tersebut sebanyak 212 orang.
Dari jumlah 212 pejabat tersebut terdiri atas 28 pejabat eselon II, 129 pejabat eselon III, dan 35 pejabat eselon IV sebagai pelengkap.
"Kita berharap uji kompetensi semacam ini terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas Pemkot Banjarmasin kedepan," tambahnya lagi.
Ketika ditanya kegiatan ini, disebutkannya yang pertama kali, sebelumnya memang ada kegiatan serupa tetapi hanya psikotes.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013