Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS)  melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Lilin Intan tahun 2019, bertempat di halaman polres setempat.

Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, di Kandangan, Kamis (19/12), mengatakan apel ini dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Natal dan perayaan pergantian tahun baru.

"Pengamanan dilakukan untuk kegiatan masyarakat, baik natal maupun tahun baru, di obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten HSS," katanya, dalam sambutan.
 
Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Lilin Intan tahun 2019 (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Ditinggal ke WC, N-Max dinas Kepala Desa Lumpangi dicuri

 Adapun pasukan yang dilibatkan dalam apel gelar pasukan, antara lain satu pleton Kompi Senapan C Batalion 621 Kandangan, satu pleton Kodim 1003 Kandangan, satu pleton Sat Sabhara Polres HSS, satu pleton Sat Lantas Polres HSS.

Selanjutnya, satu pleton Staf Polres HSS, satu pleton Personil Polsek Jajaran Polres HSS, satu pleton Sat Reskrim dan  Sat Intelkam Polres HSS., satu pleton Dishub HSS, satu Pleton Sat Pol PP HSS, dan Pramuka Saka Bhayangkara HSS.

Apel kemudian dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan, berupa Vodka merk Topi Miring tujuh botol, Whisky merk Mansion lima  botol, Whisky merk Drum 10 bitol, Anggur Putih merk Mic Donald 10 botol.
 
Pemusnahan barang bukti (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Pindah tugas dinas kepolisian Hilmi Wansyah pamitan

Juga, Anggur Merah Cap Orang Tua 10 botol, Alkohol Produksi Navapharin 70 persen isi 300 mililieter 60 botol, Alkohol Cap Gajah 95 persen isi 300 mililiter 50 botol dan Alkohol Cap Gajah 95 persen isi 100 mililiter 91 botol.

Turut berhadir, Bupati HSS H Achmad Fikry, Dandim 1003 Kandangan Letkol Infanteri Suhardi Aji S, Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi beserta unsur Forkopimda HSS, para kapolsek jajaran Polres HSS dan tamu undangan lainnya.
 
Pemusnahan barang bukti (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019