Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran melalui penjaminan implementasi kurikulum dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk Tahun Ajaran 2016/2017 , 2017/2018 dan 2018/2019, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (16/12).

Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti, yakni tentang penjaminan proses pembelajaran, kemudian evaluasi tentang keberhasilan dalam pembangunan serta data - data dalam perencanaan untuk pemenuhan pendidikan.

"Itu yang harus kita tindak lanjuti agar nanti wajib belajar 12 tahun betul - betul terjamin dalam penyelenggaraan pendidikan di Tanah Laut," ujar Bupati.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Tornanda Syaifullah menyampaikan, terkait wajib belajar 12 tahun, sama hal nya dengan peningkatan kualitas pembelajarannya, memang sifatnya administratif tapi hal tersebut sangat berpengaruh dengan mutu serta kualitas dan hasil belajar siswa.

Kemudian mengenai sistem penjaminan mutu, sebut dia, rata - rata belum memiliki data yang valid dan tidak optimal.

"Mungkin kebijakan menteri pendidikan nanti akan dirubah dan dalam tindak lanjutnya kita liat apakah masih tetap ada atau nanti kita sesuaikan," ujarnya.

Begitu juga, terang dia, peningkatan kompetensi penerapan kurikulum 2013 apakah nanti masih berlaku atau tidak.

"Setidaknya kita bisa tahu kompetensi pengawas, kepala sekolah dan guru yang sungguh sangat berdampak terhadap proses pembelajaran," ucapnya.

Begitu pula, ungkapnya, berkaitan dengan masalah evaluasi yang belum optimal dan berdampak kepada peningkatan atau perbaikan kualitas hasil belajar yang ada selama ini.

"Evaluasi yang kami sampaikan adalah perlu adanya pendampingan dalam validasi penginputan mutu. Begitu juga masalah penyusunan kebijakan kurikulum turunan dari kurikulum tahun 2013 nampaknya harus dioptimalkan serta perlu dilakukan evaluasi komprehensif dengan memperhatikan indeks pembangunan manusia (IPM) dan hasil ujian," jelasnya.
Bupati Tanah Laut H Sukamta bersama Ketua DPRD Tanah Laut Musliminmenerima laporan hasil pemeriksaan kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran melalui penjaminan implementasi kurikulum dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk Tahun Ajaran 2016/2017 , 2017/2018 dan 2018/2019, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (16/12).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019