Petugas lembaga pemasyarakatan yang jujur dan jeli di lembaga pemasyarakatan kelas IIb Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, bakal jadi momok bagi bandar sabu yang beroperasi di dalam dan luar lapas.

Pasalnya satu upaya penyeludupan narkotika jenis sabu kembali berhasil digagalkan petugas lapas kelas IIb Amuntai pada Selasa (17/12) pukul 13.34 wita.

Kepala  KPLP Lapas kelas IIb Jatmiko di Amuntai, Selasa mengatakan, sebanyak tiga paket sabu berhasil digagalkan masuk ke dalam lapas yang dibawa salah satu tahanan atas nama AF alias BJ

"AF alias BJ merupakan salah satu dari enam tahanan yang baru kembali dari sidang Pengadilan Negeri Amuntai, setelah digelegah ternyata terdapat tiga paket sabu di sandal jepitnya yang dilobangi atau dimodifikasi pelaku," ujar Jatmiko.
 
Tersangka AF alias BJ dan sandal jepit modifikasi yang menjadi tempat menyembunyikan sabu. (Eddy Abdillah)

Jatmiko menerangkan, upaya licik pelaku hampir saja mengelabui petugas P2U, jika saja staf piket siang Ali Hasyimi dan Hendri Saputra  tidak jeli dan teliti memeriksa para tahanan.

Pukul 13.40 wita Kapalas Moh Yahya yang sudah mendapat laporan dari Karupam II segera melaporkan kasus tersebut kepihak Polres HSU

Beberapa aparat Polres dari satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan kepada tersangka AF alias BJ di Lapas Amuntai.

"Selanjutnya tersangka ditangani petugas dari Satresnarkoba beserta barang bukti tiga paket diduga sabu diserahterimakan," tandasnya.
 
Barang bukti sandal jepit dan sabu. (Eddy Abdillah)

Kalapas kelas IIb Amuntai, Moh Yahya mengintruksikan petugas jaga atau piket agar lebih jeli lagi menggeledah tahanan atau tamu yang ingin menengok narapidana karena narkotika dan obat-obatan terlarang bisa diselipkan dimana saja.

"Kita sudah komitmen untuk membebaskan lapas dari narkotika dan obat terlarang," pungkasnya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019