Persoalan pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) belakangan ini mencuat kembali sesudah beberapa tahun lalu hampir tak terdengar ceritanya lagi.

Namun belakangan, dari Politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhammad Syaripudin SE di Banjarmasin, Selasa berpendapat, bukan dalam bentuk kabupaten, melainkan sebagai Kota atau yang dulu dengan sebutan Kotamadya.

Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPRD Kalsel itu, posisi Gambut Raya tersebut secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin yang menjadi Kota Metropolitan seiring keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) nanti di Kalimantan Timur (Kaltim).

Oleh karenanya, Gambut yang mungkin nanti sebagai ibu kota Gambut Raya akan menjadi kota satelit yang akan menerima manfaat langsung dari perekonomian Kota Banjarmasin, ibu kota Kalsel.

Selain itu, kondisi demografis atau kependudukan Gambut Raya tersebut juga sudah mulai mengarah menjadi masyarakat perkotaan, lanjut Bang Din (panggilan akrab lain terhadap M Syaripudin).

Sebagaimana wacana pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagaimana daerah otonomi berdiri sendiri, maka Kota Gambut Raya tersebut juga meliputi enam wilayah kecamatan.

Keenam wilayah yang akan menjadi Kota Gambut Raya itu terdiri dari Kecamatan Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh Aluh, Beruntung Baru, Sungai Tabuk dan Kecamatan Gambut (sekitar 14 kilometer utara Banjarmasin) sendiri.

Sementara jarak wilayah Gambut serta daerah sekitarnya dengan Martapura, ibu kota Kabupaten Banjar sekitar 26 kilometer, bahkan Kecamatan Kertak Hanyar yang bertetangga dengan Kota Banjarmasin berjarak 33 kilometer dengan pusat pemerintahan kabupaten tersebut.

"Dengan beberapa pertimbangan dan alasan tersebut, karenanya saya secara pribadi mendukung pemekaran Kabupaten Banjar atau berdirinya Kota Gambut Raya," demikian Bang Din.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019