Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan H Supian HK meminta Direksi PT Bank Kalsel agar sesegera mungkin menindaklanjuti persoalan kredit macet yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Supian saat ditemui di Banjarbaru, Senin, mengungkapkan persoalan kredit macet itu menjadi salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel Semester II Tahun 2019.

"Pasalnya kredit macet yang terjadi pada Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua itu mencapai Rp400 miliar," kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel ini.

Ia memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan ini yaitu dengan melakukan eksekusi atau penyitaan atas barang atau aset yang menjadi jaminan dari kredit macet tersebut.

"Jika memungkinkan agunan atas kredit macet pada Bank Kalsel tersebut segera dieksekusi atau dilelang," ujar Supian.

Menurut dia, saat ini terdapat beberapa barang atau aset di berbagai daerah seperti Palembang maupun Banten yang menjadi jaminan dari kredit macet Bank Kalsel.

Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabaruddin tidak memberikan klarifikasi ketika ANTARA berupaya untuk meminta konfirmasi dari temuan BPK atas kasus kredit macet tersebut.

Meski demikian, dalam kesempatan terpisah, Agus pernah memaparkan kinerja perkembangan aset bank tersebut sejak dirinya menjabat pada Januari 2019 yaitu mencatatkan adanya kenaikan dari Rp13 triliun menjadi Rp17 triliun.

Selain itu, perseroan mencatatkan kenaikan laba sebesar Rp57 miliar, yaitu sekitar Rp173 miliar pada 2018 menjadi Rp230 miliar pada 2019.

Mengenai kredit macet, ia menyatakan, pihaknya akan terus mengupayakan penagihan.

"Alhamdulillah sekarang kredit macet pada Bank Kalsel sudah di bawah Rp200 miliar," kata Agus Syabaruddin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019