Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia secara gratis.

Sertifikat diserahkan dalam acara penyerahan 3000 sertifikat tanah untuk rakyat yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal itu diserahkan langsung oleh Kepala BPN RI Sofyan A. Djalil kepada Pemkab Tanbu,yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem yang didampingi Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Tanbu serta pihak terkait lainnya.

"Ada 102 lembar sertifikat untuk wilayah Tanah Bumbu yang diterima yang sebelumnya telah mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 50 berkas yang di daftarkan," kata Sekda Tanah Bumbu, di Batulicin Sabtu.

Dia mengatakan,  untuk program redistribusi tanah sebanyak 50 lembar sertifikat serta Tanah Wakaf sebanyak lima lembar sertifikat.

Rooswandi menjelaska atas sambutan Sofyan A. Djalil saat acara menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa, agar semua tanah pada periode 2025 sudah bersertifikat.

"Ini tantangan bagi BPN dan ini harus dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, dengan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi warga atau masyarakat guna menghindari sengketa tanah.

Sofyan juga berrharap kepada warga agar dapat mengurus tanahnya mulai dari sekarang, dijaga, dirawat dan dimanfaatkan. Karena tanah harus berfungsi sosial. 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019