Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX terus perjuangkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terutama bagi pasien kelas III atau golongan masyarakat menengah ke bawah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin Jumat sesudah Komisinya bertemu dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta.

"Bahkan bukan cuma memperjuangkan agar iuran BPJS Kesehatan tidak naik bagi pasien kelas III, tetapi DPR RI juga akan mengusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kutipnya menjawab Antara Kalsel.

Namun DPR RI Komisi IX mengimbau peserta BPJS Kesehatan mandiri agar dapat menopang peserta PBI, lanjut politikus muda Partai Gerindra itu mengutip Imbauan wakil-wakil rakyat di "Senayan" tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan dengan wakil-wakil rakyat dari Kalsel pada 10 Desember lalu, Komisi IX DPR RI juga mengharapkan, agar peserta BPJS Kesehatan mandiri membayar iuran secara rutin, bukan cuma saat sakit.

Karena yang menimbulkan masalah dalam BPJS Kesehatan antara banyak peserta mandiri tidak membayar iuran secara rutin atau ketika sakit/mau berobat.

"Dengan mendengar sikap dan penjelasan anggota DPR RI Komisi IX tersebut, kami selaku wakil rakyat Kalsel berterima kasih serta mengapresiasi atas perjuangan mereka itu," demikian Lutfi sembari berharap usaha wakil-wakil rakyat di Senayan berhasil.

Kedatangan Komisi IV DPRD Kalsel yang didampingi Wakil Ketua lembaga lain tingkat provinsi tersebut, Hj Mariana SAB MM juga dari Partai Gerindra itu, ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakatnya terkait masalah BPJS Kesehatan.

Sebelumnya para pekerja serta mahasiswa di Kalsel berunjukrasa di depan  Gedung DPRD provinsi setempat, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan mendesak wakil-wakil mereka menyampaikan ke pusat.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019