Warning atau peringatan cukup keras dilontarkan Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan H Abdul Wahid bagi kepala desa yang 'bandel' dalam pengelolaan dana desa yakni berupa penonaktifan sebagai kepala desa.

"Apabila setelah melalui pembinaan namun tidak membuahkan hasil, maka kepala desa akan di non aktifkan," ujar Wahid di Amuntai, Selasa.

Wahid mengatakan, tindakan tegas terpaksa diambil daripada mengakibatkan citra pengelolaan dana desa keseluruhan menjadi tercemar.

Wahid mengakui ada satu desa yang belum menuntaskan laporan pengelolaan dana desa yang diberi waktu hingga akhir tahun untuk menyelesaikan.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid menandatangani fakta integritas dalam pengelolaan dana APBN 2020. (Eddy Abdillah)

Wahid bersyukur, secara keseluruhan pengelolaan dana desa di wilayahnya hamoir 99 persen terlaksana dengan baik, bahkan belum lama ini mendapat penghargaan Gubernur Kalsel sebagai kabupaten pengelola dana desa dan DAK fisik terbaik se Kalsel.

Bupati HSU ini menyebut, hal ini sangat penting dan tidak terlepas dari fungsi DIPA yang merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi aparat seluruh satuan kerja dalam segala kegiatan kerja.

Karenanya, Wahid meminta seluruh Kepala Satuan Kerja dapat melaksanakan kegiatan dan penggunaan anggaran belanja dengan seoptimal mungkin sehingga dapat berkontribusi atas pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Bupati HSU bersama pimpinan satuan kerja yang mendapat apresiasi penghargaan dari KPPN Tanjung. (Eddy Abdillah)

Pada acara penyerahan DIPA bagi satker  di wilayah KPPN Tanjung di Aula KH Idham Chalid Amuntai, Kepala KPPN Tanjung Bayu Setiawan Yuniarto menilai pengelolaan dana APBN oleh tiga kabupaten diwilayahnya - termasuk HSU- cukup baik.

"Pencapaian kinerja yang baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan dari penggunaan dana APBN tentu akan meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah sehingga berimbas pada peningkatan alokasi anggaran selanjutnya," katanya.

Pada acara itu Kepala KPPN Tanjung  menyampaikan setidaknya dua hal yakni perlunya percepatan pengelolaan anggaran APBN tahun 2019 sebelum penyusunan dan pengesahan DIPA APBN 2020, Kedua, menginformasikan besaran APBN 2020 yang dialokasikan ditingkat kabupaten di Kalsel.

Disampaikan, untuk 2020 alokasi APBN terbesar diberikan kepada Kabupaten HSU yakni Rp530,4 milyar, disusul Kabupaten Tabalong total Rp441,5 milyar dan Kabupaten Balangan total Rp307,7 milyar.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019