Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap dan mengamankan enam orang yang kedapatan sedang asyik menegak minum minuman keras di wilayah Kota Banjarmasin Tengah.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, mereka berenam tertangkap tangan sedang asyik menegak minuman keras saat polisi sedang patroli.
Mereka diamankan pada Jumat (27/9) malam sekitar pukul 23.30 wita di jalan H Anang Adenasi atau tepatnya di kawasan taman hijau Kamboja Banjarmasin Tengah.
Saat itu juga, polisi langsung mengamankan ke enam pria tersebut dan digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, dengan menggunakan mobil patroli kota.
Selain mengamankan enam pria tersebut, polisi yang berseragam itu juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis mension house dan sebagian minuman keras oplosan.
"Kita bawa semuanya ke kantor untuk di lakukan pendataan terhadap diri mereka masing-masing dan diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuan minum minuman keras tersebut," tuturnya.
Haryono terus mengatakan, usai dilakukan pendataan, kemungkinan untuk proses hukum selanjutnya bisa dikenakan tindak pidana ringan atau bisa juga hanya di lakukan pembinaan.
Dijelaskan, tertangkapnya pria-pria tersebut, saat polisi sedang melakukan razia penyakit masyarakat dengan melakukan patroli rutin di kawasan Kota Banjarmasin.
Razia pekat itu terus dilakukan dengan target, pekerja sek komersil, minuman keras, pemabuk, pasangan mesum, balapan liar, senjata tajam serta premanisme.
Kegiatan itu dilakukan dengan tujuan agar kota yang dikenal dengan kota "seribu sungai" itu tetap terjaga dan terpelihara keamadan dan ketertiban masyarakatnya.
Bukan itu saja, razia itu juga dimaksudkan untuk menekan akan pelanggaran, kejahatan dan kriminalitas yang ada di Kota Banjarmasin, dan apabila tertangkap dan diamankan maka ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, demikian Haryono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap dan mengamankan enam orang yang kedapatan sedang asyik menegak minum minuman keras di wilayah Kota Banjarmasin Tengah.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, mereka berenam tertangkap tangan sedang asyik menegak minuman keras saat polisi sedang patroli.
Mereka diamankan pada Jumat (27/9) malam sekitar pukul 23.30 wita di jalan H Anang Adenasi atau tepatnya di kawasan taman hijau Kamboja Banjarmasin Tengah.
Saat itu juga, polisi langsung mengamankan ke enam pria tersebut dan digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, dengan menggunakan mobil patroli kota.
Selain mengamankan enam pria tersebut, polisi yang berseragam itu juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis mension house dan sebagian minuman keras oplosan.
"Kita bawa semuanya ke kantor untuk di lakukan pendataan terhadap diri mereka masing-masing dan diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuan minum minuman keras tersebut," tuturnya.
Haryono terus mengatakan, usai dilakukan pendataan, kemungkinan untuk proses hukum selanjutnya bisa dikenakan tindak pidana ringan atau bisa juga hanya di lakukan pembinaan.
Dijelaskan, tertangkapnya pria-pria tersebut, saat polisi sedang melakukan razia penyakit masyarakat dengan melakukan patroli rutin di kawasan Kota Banjarmasin.
Razia pekat itu terus dilakukan dengan target, pekerja sek komersil, minuman keras, pemabuk, pasangan mesum, balapan liar, senjata tajam serta premanisme.
Kegiatan itu dilakukan dengan tujuan agar kota yang dikenal dengan kota "seribu sungai" itu tetap terjaga dan terpelihara keamadan dan ketertiban masyarakatnya.
Bukan itu saja, razia itu juga dimaksudkan untuk menekan akan pelanggaran, kejahatan dan kriminalitas yang ada di Kota Banjarmasin, dan apabila tertangkap dan diamankan maka ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, demikian Haryono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013