DPRD Kalimantan Selatan, dalam hal ini Komisi II yang membidangi pertanian secara umum memfasilitasi untuk membicarakan masalah aset kelautan dan perikanan yang terdapat di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

"Pembicaraan masalah aset kelautan dan perikanan itu antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan kabupaten/kota seprovinsi tersebut, dan kami hanya memfasilitasi," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudiannoor di Banjarmasin, Ahad.

"Pembicaraan atau dengar pendapat (hearing) masalah aset tersebut atas permintaan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat," lanjutnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin lewat telepon seluler atau WA.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu membenarkan, hearing masalah aset kelautan dan perikanan tersebut untuk tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Karena sesuai UU 23/2014 yang berlaku sejak 2017 ada beberapa urusan yang semula pada pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) di antaranya mengenai kelautan dan perikanan," lanjutnya.

Sebagai contoh masalah perubahan status aset kelautan dan perikanan kewenangan pengurusan tidak lagi Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota, melainkan beralih ke Pemprov sebagaimana amanat UU 23/2014.

Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang bergelar sarjana ekonomi itu berharap, pascahearing tersebut aset kelautan dan perikanan yang pengurusannya menjadi kewenangan Pemprov dapat terinventarisasi/terdata dengan jelas.

"Kemudian daripada itu, aset kelautan dan perikanan tersebut dapat terpelihara dengan baik, serta pemanfaatannya secara optimal pula, sehingga betul-betul berdayaguna dan berhasil guna," demikian Iqbal Yudiannoor.

Hearing masalah perubahan aset kelautan dan perikanan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel dengan kabupaten/kota seprovinsi tersebut dijadwalkan, 9 Desember 2019.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019