Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengancam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang rendah dalam merealisasikan anggaran tahun ini, yakni, dengan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin).

"Akan kita potong Tukin bagi SKPD yang tidak bisa merealisasikan anggaran kurang 70 persen," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Dia memberi ultimatum ini karena ada sebanyak 16 SKPD yang masuk zona merah dan kuning dalam merealisasikan anggaran tahun ini.

16 SKPD itu termasuk pemerintah di lima Kecamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMK dan Ketenagakerjaan dan Dinas Budaya dan Pariwisata.

Ini, lanjut dia, merupakan hasil evaluasi serapan anggaran yang ditekankan hingga memasuki akhir Desember.

"Saya minta semua SKPD sesegera mungkin merealisasikan serapan anggaran dan fisiknya hingga pada akhir tahun 2019 ini sangat maksimal," ujarnya.

Mestinya, kata Ibnu Sina, estimasi pencapaian dari program SKPD haruslah lebih baik dari tahun kemarin (2018) atau di atas 87 persen. Karena Pemkot telah memberikan tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai termasuk kepala dinas yang lebih tinggi.

"Kami harap ada fakta yang kolerasi positif dengan antara tunjangan kinerja dengan kolerasi kerja fisik," tuturnya.

Bahkan dia harus mengeluarkan surat edaran kepada semua SKPD agar semua kegiatan yang sudah lelang selesai sesuai terget pada Desember ini.

Kalau tidak terlaksana dengan baik target ini, tentunya akan berdampak pada tunjangan kinerja, yakni, setiap bulannya bagi mereka.

"Imbasnya kalau gagal target, Tukin mereka bisa dipotong Rp1,5 juta hingga Rp2 juta," ungkapnya.

"Makin masuk zona merah maka makin banyak yang akan dipotong tiap bulan," katanya menambahkan.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019