Fraksi PAN DPRD Kabupaten Banda Aceh meminta wali kota setempat melakukan evaluasi terhadap satuan kerja pemerintah daerah yang gagal memenuhi target pendapatan asli daerah atau PAD.

"Kinerja kepala organisasi perangkat daerah yang tidak memenuhi target PAD harus dievaluasi," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Musriadi di Banda Aceh, Selasa.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan PAD merupakan sumber anggaran untuk membangun Kota Banda Aceh sehingga pendapatan tersebut harus ditingkatkan setiap tahunnya.

Baca juga: Banjarmasin tidak dapat PAD dari kapal angkutan batubara

Menurut dia, dengan evaluasi tersebut diketahui penyebab organisasi perangkat daerah tersebut tidak mampu memenuhi target PAD, sehingga bisa dicarikan solusinya.

Musriadi mengatakan Fraksi PAN mendorong seluruh jajaran eksekutif, Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh untuk memaksimalkan PAD dengan menggali potensi-potensi yang ada.

"Jajaran eksekutif harus fokus meningkatkan kinerja, kreatif, dan inovatif dalam menggali sumber-sumber penerimaan daerah dengan tetap berpedoman pada aturan hukum dan perundangan-undangan," kata Musriadi.

Baca juga: Banjarmasin mengalami penurunan dana perimbangan 15 persen pada 2020

Senada juga diungkapkan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar yang meminta Wali Kota Banda Aceh mengevaluasi kinerja satuan kerja yang tidak mampu memenuhi target PAD mulai tahun 2020.

"Apalagi target PAD pada 2020 Rp309 miliar. Target tersebut bisa tercapai jika semua pihak memaksimalkan potensi yang ada. Seperti meningkatkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan, retribusi sampah, dan lainnya," kata Farid Nyak Umar.

Baca juga: Legislator : Potensi PAD perlu dioptimalkan

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019