Fraksi-fraksi di Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah 2020 melalui rapat paripurna di gedung dewan, Selasa.

Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Almien Ashar Safari mengatakan, Rancangan Perda APBD 2020 yang disetujui  tersebut terdapat defisit sebesar Rp98.454.005, 609.

"Pendapatan daerah sebesar Rp1.121.239.820.840 sedangkan belanja dianggarkan sebesar Rp1.129.693.826.449," ujar Almien.

Ia menyampaikan, pembiayaan daerah dari aspek penerimaan sebesar Rp98.454.005,609 sedang pengeluaran Rp0 sehingga pembiayaan netto Rp98.454.005.609.
 
. (Eddy Abdillah)

"Penerimaan setelah pembahasan disepakati sebesar Rp98,4 miliar, dengan pengeluaran setelah pembahasan disepakati sebesar Rp0 rupiah," tandasnya.

Bupati HSU Abdul Wahid berterima kasih kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasam Raperda APBD 2020 selama ini.

Wahid mengingatkan, sesuai PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka setiap jumlah pendapatan yang dianggarkan dalam APBD haruslah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai berdasarkan kondisi dan potensi untuk setiap pendapatan.
 
. (Eddy Abdillah)

"Saya minta kepada semua kepala SKPD agar berupaya semaksimal mungkin merealisaskan target pendapatan, bahkan jika mungkin melampauinya," kata Wahid.

Sebaliknya, kata Wahid, untuk anggaran belanja agar dilakukan pengendalian, efesiensi dalam penyerapan anggaran. Terlebih untuk pengadaan barang dan jasa harus di rencanakan awal tahun sehingga semua kegiatan dan tender dapat dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. 

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019