Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Keramat Basirih kota setempat.

"Pelaku kami ringkus karena korban yang dianiaya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Pol Sunarto di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, kejadian penganiayaan terhadap korban bernama Rudy (49), warga Jalan Keramat Basirih RT08, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat itu terjadi pada Minggu (10/11) malam, sekira pukul 22.30 WITA.

Baca juga: Kapolda : Utamakan selamatkan korban penganiayaan

Sedangkan untuk pelaku saat diringkus dan diinterogasi diketahui bernama Saukani (32) dan merupakan warga Jalan Keramat Basirih, satu kawasan dengan korban.

"Kami sudah periksa pelaku dan dia mengakui menganiaya korban menggunakan satu batang bambu dan korban mengalami luka robek di bagian dahi," katanya.

Kapolsek terus mengatakan, kejadian itu terjadi tak jauh dari rumah korban dan rumah pelaku, di mana awalnya saat itu korban sedang berada di tempat kejadian perkara.

Baca juga: Pemukulan saat unjuk rasa masuk dalam tindak pidana penganiayaan

Kemudian pelaku datang lalu terjadilah cek cok mulut, selanjutnya pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kayu bambu, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian dahi.

Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami lakukan penahanan dan atas laporan korban akhirnya pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan," tuturnya.

Baca juga: Penganiaya gunakan senjata tajam ditangkap

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019