Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengatakan, Puskesmas menjadi tolak ukur layanan bidang kesehatan oleh karena itu pemerintah kabupaten mendorong untuk melakukan reakreditasi untuk menjadi akreditasi sebagai garansi bagi pemerintah kabupaten, utamanya institusi kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia,  saat ini pemerintah telah membuka sistem pengaduan masyarakat dengan sangat terbuka, sehingga sedikit saja ada ketidakpuasan mereka langsung melapor.

“Laporan bisa langsung sampai ke DPRD,  bahkan bupati. Kita nggak boleh marah dengan masyarakat kalau ada pengaduan. Ini yang harus ditangani, jika memang ada petugas lalai harus diingatkan, kalau masih saja tidak mau mendengarkan, tanyakan apakah masih mau bekerja? Karena bisa diganti dengan yang lebih kompeten,” ujar Sukamta saat membuka secara resmi kegiatan Re-Akreditasi dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di UPT Puskesmas Pelaihari, Kamis (7/11).

Pada kesempatan itu, Sukamta juga berharap Puskesmas Pelaihari yang merupakan puskesmas tertua benar-benar bisa memberikan hasil yang terbaik.

Pelayanan yang baik dari puskesmas, jelas dia,  bukan karena pada saat akan dilakukan penilaian saja, tapi sudah menjadi budaya kerja sehari-hari.

“Saya yakin, pelayanan puskesmas ini mau dinilai atau nggak, pelayanannya tetap bagus. Pelayanan kesehatan harus betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat kita,”ujarnya.

Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Pelaihari H Muhroji mengatakan, dengan kedatangan tim surveior dari Komisi Akreditasi FKTP pihaknya sudah siap untuk dilakukaan penilaian, bahkan menaruh harapan hasil penilaian nantinya adalah paripurna.

Tim Surveior sendiri terdiri dari Herry Budhi Waluya, Muhamad Arif Setijadi dan  Guntur Budi Wanarko,  mereka akan melakukan re-akreditasi selama tiga hari hingga, Sabtu (9/11).


 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019