Rencana Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Tabalong menggelar Musyawarah Luar Biasa untuk pemilihan Ketua Umum pengganti antar waktu ditunda.

Penundaan ini terkendala dana di KONI yang
belum tersedianya anggaran pelaksanaan Muslub menyusul mundurnya Ketua Umum Akhmad Helmi pada 16 September 2019.

"Dalam rencana kerja anggaran KONI tidak ada alokasi dana musyawarah luar biasa," jelas Pelaksana tugas Ketua Umum KONI Kabupaten Tabalong Agus Syaihu.

Baca juga: Calon Ketum KONI harus didukung 10 cabor

Sebelumnya dijadwalkan Muslub pada 12 Nopember 2019 oleh panitia penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kabupaten Tabalong.

Agus menyampaikan Muslub bisa dilaksanakan tahun ini jika ada persetujuan Bupati Tabalong terkait pemindahan pos dana hibah di RKA KONI.

 Kalau tahun ini Muslub gagal dilaksanakan KONI setempat juga telah mengusulkan ke Pemkab Tabalong dana Muslub bisa masuk di APBD 2020 induk yang saat ini masih tahap pembahasan di dewan.

 "Kami menargetkan Muslub bisa terlaksana sebelum masa kerja saya sebagai pelaksana tugas berakhir," jelas Agus didampingi Bendahara Umum Jumara.

Soal besar dana yang dibutuhkan dalam Muslub Jumara pun belum bisa memperkirakan.

Baca juga: Istri Gubernur Sultra terpilih pimpin KONI

 "Tahun ini dana hibah yang KONI terima Rp4,1 miliar dan tak ada anggaran untuk Muslub," jelas Jumara.

Untuk usulan dana hibah 2020 mencapai Rp7 miliar lebih menyusul pelaksanaan Pekan Olah Raga Kabupaten dan rapat anggota KONI serta Muslub pemilihan Ketum.

Baca juga: Tim Nasdem HST menangi final Turnamen Volly Telaga Langsat Cup

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019