Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat (KSHNM) Kalimantan Selatan (Kalsel) Bahruddin menyampaikan dukungan dan menyatakan kesiapan dalam mengawal Berry Nahdian Forqan, yang kini juga menjabat Ketua PDI Perjuangan Hulu Sungai Tengah (HST) hingga pelantikan Wakil Bupati (Wabup) HST.

Ia mengatakan, proses panjang telah dilalui sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kewajiban pihaknya bersama gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dalam mengawal hasil paripurna DPRD HST yang telah memilih Berry sebagai Wakil Bupati HST untuk sisa jabatan 2019-2020.

"Ada yang kurang puas tentu hal lumrah, tapi kalau menghalang-halangi tentu akan berhadapan dengan hukum, bagaimana pun pemilihannya sudah dilaksanakan dan kami berharap agar pelantikan dapat dijadwalkan segera agar kekosongan posisi Wabup di HST dapat segera terisi," katanya, saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon, Rabu (30/10).

Baca juga: Faqih tak lengkapi berkas, DPRD tetapkan Berry Cawabup HST

Dijelaskan dia, posisi Wabup sangat penting dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah, beragam persoalan akan mudah terselesaikan apabila tugas Bupati HST terbantu dengan diisinya Wabup HST.

Begitupun, komunikasi serta sinergitas dengan semua pihak akan mudah terjalin dengan peran wabup, apalagi sosok Berry yang masih muda dan diharapkan juga bisa membuka akses untuk program pusat, disamping yang bersangkutan juga merupakan kader dari PDI Perjuangan yang dekat dengan beberapa tokoh nasional.

Senada itu, Sekretaris PDI Perjuangan HST Herman, mengatakan bersyukur dan punya kebangaaan salah satu kader terbaik yang juga merupakan Ketua DPC PDIP HST akan menduduki posisi strategis terpilih jadi Wabup HST dalam pemerintahan di daerah.

"Tidak hanya mengawal karena dari awal memperjuangkan hingga nantinya mengantarkan pada pelantikan, dan ke depannya kami sebagai bagian dari pemerintah daerah tentu juga akan aktif memberikan dukungan dan partisipasi dalam menyukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati HST," katanya.

Baca juga: Berry menggenapi pendaftar ke-10 di Partai Golkar HST

Menurut dia, memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui sesudah paripurna pemilihan DPRD HST antaralain, uji publik yang akan dilaksanakan Panitia Pemilihan Wabup DPRD HST terkait kalau ada pengaduan dan keberatan pihak lain, selanjutnya penetapan dalam rangka diajukan untuk mendapatkan SK Mendagri.

SK Mendagri turun maka diadakan pengesahan dan setelah dilaksanakan pelantikan Wakil Bupati HST, dan sesuai jadwal Panitia Pemilihan Wakil Bupati HST pihaknya menargetkan pelantikan bisa dilaksanakan di akhir Bulan November 2019 mendatang.

Ditambahkan dia, berharap baik dari pihak panitia maupun DPRD HST apabila sejalan dengan keluarnya SK Mendagri agar pelantikan dapat digelar dapat dilaksanakan bertepatan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten HST.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019