Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafruddin Kalo,SH, berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly agar membenahi institusi hukum lembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (Rutan).
"Jangan ada lagi warga binaan kabur, membuat keributan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)," kata Syafruddin, di Medan, Minggu.
Selain itu, menurut dia, tertibkan peredaran narkoba yang ada di Lapas dan Rutan, karena hal itu salah satu penyebabnya terjadi masalah, dan kerusuhan di dalam kamar sel tahanan.
Baca juga: Menkumham: semakin tinggi pendaftar kekayaan semakin baik pertumbuhan ekonomi
"Terus awasi ekstra ketat tamu-tamu yang berkunjung ke Lapas maupun Rutan, karena diduga mereka sebagai pemasok barang narkoba," ujar Syafruddin.
Ia mengatakan, penegakan hukum harus ditingkatkan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran, dan terlibat tindak pidana kejahatan.
"Jadi, penegakan hukum tersebut harus dilaksanakan secara tegas, dan tujuannya adalah untuk mendidik, serta memberikan efek jera," ucap dia.
Syafruddin menyebutkan, petugas/sipir yang terlibat, dalam peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, harus diberikan sanksi yang tegas.
Hal itu, perlu menjadi perhatian serius bagi Menkumham yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1972.
Merasa bangga adanya alumnus Fakultas Hukum USU yang terpilih menjadi Menkumkam selama dua periode.
"Ini merupakan amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada warga Provinsi Sumatera Utara.Kepercayaan yang diberikan Kepala Negara itu, harus dipegang dengan teguh dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Baca juga: Menkumham : Syarat bebas baca Al Quran baik namun lampaui peraturan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Jangan ada lagi warga binaan kabur, membuat keributan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)," kata Syafruddin, di Medan, Minggu.
Selain itu, menurut dia, tertibkan peredaran narkoba yang ada di Lapas dan Rutan, karena hal itu salah satu penyebabnya terjadi masalah, dan kerusuhan di dalam kamar sel tahanan.
Baca juga: Menkumham: semakin tinggi pendaftar kekayaan semakin baik pertumbuhan ekonomi
"Terus awasi ekstra ketat tamu-tamu yang berkunjung ke Lapas maupun Rutan, karena diduga mereka sebagai pemasok barang narkoba," ujar Syafruddin.
Ia mengatakan, penegakan hukum harus ditingkatkan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran, dan terlibat tindak pidana kejahatan.
"Jadi, penegakan hukum tersebut harus dilaksanakan secara tegas, dan tujuannya adalah untuk mendidik, serta memberikan efek jera," ucap dia.
Syafruddin menyebutkan, petugas/sipir yang terlibat, dalam peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, harus diberikan sanksi yang tegas.
Hal itu, perlu menjadi perhatian serius bagi Menkumham yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1972.
Merasa bangga adanya alumnus Fakultas Hukum USU yang terpilih menjadi Menkumkam selama dua periode.
"Ini merupakan amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada warga Provinsi Sumatera Utara.Kepercayaan yang diberikan Kepala Negara itu, harus dipegang dengan teguh dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Baca juga: Menkumham : Syarat bebas baca Al Quran baik namun lampaui peraturan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019