Oleh Yose Rizal

Martapura, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan siap membangun gedung perkantoran baru yang akan dijadikan kawasan pusat pemerintahan kabupaten setempat.

"Langkah awal merealisasikan pembangunan gedung perkantoran baru yang akan dijadikan kawasan pusat perkantoran adalah pembebasan lahan," ujar Bupati Banjar Khairul Saleh di Martapura, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya sudah memutuskan lokasi baru kawasan pusat perkantoran terletak di Desa Indrasari Kecamatan Martapura Kota yang berjarak sekitar lima kilometer dari pusat perkantoran lama.

Dijelaskan bupati didampingi Sekretaris Daerah Nasrun Syah, lokasi itu dipilih karena luasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan pusat perkantoran mencukupi.

"Luasan lahan yang diperlukan mencapai 60 hingga 100 hektare dan lahan di kawasan itu yang masih tersedia disamping letaknya strategis karena tak jauh dari pusat kota," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembebasan lahan diharapkan selesai dalam waktu dua tahun ke depan hingga berakhir masa jabatannya dan diharapkan dilanjutkan pembangunannya oleh pimpinan daerah selanjutnya.

"Harapan kami, pembebasan lahan selesai dalam waktu dua tahun dan pembangunannya terus dilanjutkan sehingga terealisasi sesuai tujuan yang diharapkan," ucapnya.

Menurut dia, kawasan gedung perkantoran baru dikelilingi air dengan memanfaatkan saluran irigasi primer Riam Kanan yang membentang di sekitar tempat tersebut.

"Konsepnya gedung perkantoran yang dikelilingi air dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti jembatan dan infrastruktur jalan termasuk rumah dinas bupati yang berada dalam satu kawasan terpadu," ujarnya.

Ditambahkan Nasrun Syah, selain menjadi kawasan pusat perkantoran, kawasan yang diberi nama Martapura Jadid atau baru dalam bahasa Arab juga bisa dijadikan sarana rekreasi dan objek wisata bagi masyarakat.

"Gedung perkantoran digunakan sebagai pusat pemerintahan daerah dan fasilitas lainnya seperti danau maupun taman bisa dijadikan objek wisata dan tempat rekreasi bagi masyarakat," kata dia.

Dikatakan, pihaknya juga tengah menyusun dokumen rencana induk gedung perkantoran dan menyiapkan rancangan peraturan daerah mengacu tata ruang sebagai payung hukum penetapan kawasan tersebut.

"Jika sudah ditetapkan dalam perda maka pembangunan gedung pusat perkantoran itu harus direalisasikan siapa pun pimpinan daerahnya," kata dia. 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013