DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta pemerintah daerah setempat untuk segera memanfaatkan keberadaan industri hilir yang menggunakan bahan baku Crude Palm Oil (CPO) biodiesel di Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir yang sejak selesai pembangunannya sekitar 2010 silam hingga saat ini belum difungsikan.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan, sudah saatnya keberadaan pabrik biodiesel itu difungsikan, karena sejak dibangun pada 2007 dan selesai 2010 hingga kini belum pernah dioperasikan sesuai peruntukkanya.

"Timingnya tepat, sekarang harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit relatif rendah sehingga dikeluhkan para petani, dengan dioperasikannya pabrik tersebut akan bisa menyerap produksi sawit masyarakat," kata Syairi, Kamis,

Baca juga: Kotabaru DPRD insists biodiesel plant to be functioning

Sangat besar dampak positif yang ditimbulkan dengan pengoperasian pabrik biodesel yang dibangun dari pemerintah pusat melalui Kementerian riset dan teknologi (Kemenristek) senilai Rp6 miliar itu bagi masyarakat Kotabaru.

Selain bisa menampung TBS sawit milik masyarakat dengan harga yang lebih baik dari kondisi sekarang, lanjutnya, proyek tersebut sekaligus bisa menjadi solusi bagi penyerapan angkatan kerja di Bumi Saijaan.

Politisi Partai PDIP ini menyebut, multiplyer effect dengan dioperasikannya pabrik biodiesel dengan menjadikan CPO (crude palm oil) sebagai bahan bakunya, secara langsung dapat menjadi perbaikan harga TBS sawit khususnya milik para petani.

Pasalnya mereka (petani) tidak lagi tergantung dengan pabrik-pabrik CPO milik perusahaan besar yang notabene mempunyai kebun sendiri sehingga tidak mengutamakan pembelian sawit petani.

Baca juga: Pemkab Kotabaru kirim alat berat ke arah Pulau Matasirih

"Oleh karenanya, pemerintah daerah melalui instansi terkait harus segera melakukan langkah konkret untuk memulai pengoperasian pabrik tersebut, diantaranya menyangkut legalitas formal, apakah perlu dibentuk lembaga atau hal-hal teknis lainnya," tegas Syairi.

Diketahui sebelumnya, terkait rencana pengoperasian pabrik berkapasitas 10 ton per hari itu oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, berencana menggandeng Koperasi Gajah Mada di Desa Telagasari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad di Kotabaru, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Sayed Jafar beberapa waktu lalu.

"Bupati baru tahu bahwa ada pabrik bantuan pusat sudah diserahkan ke kabupaten, tetapi sampai sekarang belum pernah dioperasikan," ujarnya.

Menurut Said, peralatan pabrik masih terawat dan berfungsi saat terakhir kali diuji coba. Bupati kemudian menginstruksikan agar masalah yang mengganjal operasional pabrik diselesaikan sehingga aset ini tidak hanya jadi monumen.

Apalagi selama ini banyak petani sawit mandiri yang kesulitan menjual hasil kebunnya ke perusahaan dengan alasan over produksi.

Baca juga: DPRD tekankan pabrik biodiesel harus difungsikan
Baca juga: 7.539 families in Kotabaru receive non-cash food assistance

Pewarta: Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019