Oleh Rusmanadi

Amuntai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengajukan pengunduran diri dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebagai peserta Pemilu Legislatif 2014.


Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Husnul Fajeri di Amuntai, ibu kota HSU, Selasa, proses pengunduran diri kedua Bacaleg tersebut sudah dilakukan.

"Prosesnya dilakukan melalui mekanisme partai pengusung masing-masing, karena mereka mengajukan surat pengunduran diri kepada partai dan tidak langsung ke KPUD," ujarnya.

Pihak KPUD setempat dalam hal ini hanya menerima berkas penarikan kedua Bacaleg tersebut dari partai pengusung masing-masing.

Ia mengatakan, kedua orang Bacaleg tersebut masing-masing berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Keduanya sudah resmi mundur dari DCS dan tidak akan di ikutkan lagi pada tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya," katanya.

Atas pengunduran diri kedua Bacaleg tersebut, KPUD setempat mengembalikan berkas-berkas kelengkapan mereka yang telah diserahkan sebelumnya.

Ia menambahkan, berdasarkan berkas penarikan kedua Bacaleg yang disampaikan partai pengusung masing-masing juga dijelaskan alasan pengunduran diri mereka.

"Salah seorang Bacaleg yang berasal dari PDIP mengundurkan diri karena lebih memilih untuk mengabdi sebagai Kepala Desa (Kades)," tambahnya.

Sedangkan salah seorang lagi yang berasal dari PAN, mengundurkan diri karena ingin tetap mengabdi sebagai guru disalah satu Madrasyah di HSU.

  Kedua partai pengusung para Bacaleg itu sendiri tidak mengajukan pengganti dengan alasan waktu yang sudah tidak memungkinkan untuk melakukan proses penggantian.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013