Oleh Rusmanadi
Paringin,(Antaranews.Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menerima empat laporan dari masyarakat terkait kelayakan calon legislatif (Caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Menurut Sekretaris KPUD setempat, Sufriannor di Paringin, ibu kota Balangan, Senin, dari empat laporan yang masuk itu hanya satu yang dilengkapi identitas pengirimnya.
"Tiga dari empat laporan tersebut tidak dilengkapi kartu pengenal atau identitas diri si pengirim, sehingga tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Sedangkan satu dari empat laporan yang masuk tersebut, asal-usulnya jelas kerana dilengkapi foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) si pengirim, sesuai ketentuan dan syarat pengaduan yang telah ditetapkan.
Meski begitu, katanya, meskipun tiga dari empat surat laporan yang masuk tidak dilengkapi identitas pengirimnya, tetap menjadi bahan masukan bagi KPUD.
"Meskipun kebenaran isi surat laporan tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan, tetapi KPUD tetap menerimanya sebagai informasi dan masukan," katanya.
Satu laporan yang dilengkapi identitas pengirimnya menyebutkan bahwa salah seorang dari DCS di duga menggunakan Surat Keterangan Sehat palsu.
Ia menambahkan, tiga laporan lainnya masing-masing tentang keabsahan ijazah salah seorang DCS yang meragukan, belum lengkapnya berkas surat pengunduran diri Anggota DPRD setempat yang telah berpindah partai dan salah seorang DSC yang di duga terlibat masalah hukum.
"Laporan yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan bagi KPUD dalam meloloskan para Caleg untuk dapat ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT)," tambahnya.
Laporan masyarakat yang memenuhi ketentuan dan syarat telah ditindak lanjuti berupa klarifikasi kepada partai pengusung DCS bersangkutan.
KPUD Terima Kelayakan DCS
Senin, 15 Juli 2013 18:06 WIB