Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polresta Banjarmasin, berjanji menindak tegas Setiap aksi balapan liar yang meresahkan warga Kota Banjarmasin belakangan ini.
Bila aksi balapan liar tersebut tertangkap polisi maka akan ditindak tegas sesuai kebijakan aturan hukum, kata Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Toton P Wardana Sik Msi di Banjarmasin, Minggu.
Menurutnya pananganan balapan liar saat ini memang sudah masuk dalam kategori penindakan.
Karena kalau hanya sekedar diimbau dan dibina keliatannya para pelaku aksi balapan liar itu tidak pernah mau peduli, sehingga polisi dalam hal ini Satlantas akan menindak tegas mereka.
Polisi segera melakukan razia terhadap aksi balapan liar tersebut dengan sistem yang berbeda untuk menghasilkan banyak tangkapan, apabila tertangkap maka jangan menyesal.
"Saat ini sudah ada puluhan kendaran bermotor jenis roda dua, yang kita tangkap karena balapan liar dan tidak bisa dikeluarkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, atau minimal tiga bulan," terangnya.
Untuk selanjutnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, akan mengatur setrategi guna menertibkan balapan liar yang menurut informasi masih marak di Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin.
Karena balapan liar di kawasan tersebut sudah cukup marak dan meresahkan masyarakat serta pengendara lainya sehingga perlu adanya penertiban.
Apabila didapati dan tertangkap para pelaku aksi balapan liar tersebut maka sepeda motornya akan diamankan dan diberikan tilang bagi penggunanya serta baru bisa diurus keluarnya setelah tiga bulan.
"Agar tidak terjaring dalam razia balapan liar nanti dan sepeda motor bisa dipakai lebaran, jadi jangan pernah ikut aksi balapan liar yang bisa merugikan orang lain dan diri sendiri," terang pria selalu serius namun santai itu.
Polisi mengimbau kepada orang tua agar bisa menasehati anak-anaknya agar jangan ikut-ikutan aksi balapan liar, dan jangan kasih sepeda motor apabila belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, apabila tertangkap sedang ikut aksi balapan liar jangan salahkan kami, akan ditindak tegas dengan tilang tiga bulan, demikian Toton.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polresta Banjarmasin, berjanji menindak tegas Setiap aksi balapan liar yang meresahkan warga Kota Banjarmasin belakangan ini.
Bila aksi balapan liar tersebut tertangkap polisi maka akan ditindak tegas sesuai kebijakan aturan hukum, kata Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Toton P Wardana Sik Msi di Banjarmasin, Minggu.
Menurutnya pananganan balapan liar saat ini memang sudah masuk dalam kategori penindakan.
Karena kalau hanya sekedar diimbau dan dibina keliatannya para pelaku aksi balapan liar itu tidak pernah mau peduli, sehingga polisi dalam hal ini Satlantas akan menindak tegas mereka.
Polisi segera melakukan razia terhadap aksi balapan liar tersebut dengan sistem yang berbeda untuk menghasilkan banyak tangkapan, apabila tertangkap maka jangan menyesal.
"Saat ini sudah ada puluhan kendaran bermotor jenis roda dua, yang kita tangkap karena balapan liar dan tidak bisa dikeluarkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, atau minimal tiga bulan," terangnya.
Untuk selanjutnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, akan mengatur setrategi guna menertibkan balapan liar yang menurut informasi masih marak di Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin.
Karena balapan liar di kawasan tersebut sudah cukup marak dan meresahkan masyarakat serta pengendara lainya sehingga perlu adanya penertiban.
Apabila didapati dan tertangkap para pelaku aksi balapan liar tersebut maka sepeda motornya akan diamankan dan diberikan tilang bagi penggunanya serta baru bisa diurus keluarnya setelah tiga bulan.
"Agar tidak terjaring dalam razia balapan liar nanti dan sepeda motor bisa dipakai lebaran, jadi jangan pernah ikut aksi balapan liar yang bisa merugikan orang lain dan diri sendiri," terang pria selalu serius namun santai itu.
Polisi mengimbau kepada orang tua agar bisa menasehati anak-anaknya agar jangan ikut-ikutan aksi balapan liar, dan jangan kasih sepeda motor apabila belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, apabila tertangkap sedang ikut aksi balapan liar jangan salahkan kami, akan ditindak tegas dengan tilang tiga bulan, demikian Toton.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013