Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan kegiatan 'goes to school' atau pergi ke sekolah dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban (Harkamtibmas) untuk menangkal terjadinya unjuk rasa pelajar.

"Semua sekolah yang ada di wilayah Kabupaten HST kami datangi dan kami imbau untuk tetap belajar dengan baik dan tidak melakukan demontrasi atau unjuk rasa," kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo Sik di Barabai, Selasa.

Dikatakannya, semua Polsek-Polsek dijajaran Polres HST pada Senin (14/10) secara serentak mendatangi sekolah-sekolah untuk menjadi pembina upacara dalam rangka Harkamtibmas di kabupaten setempat.

Ada sekitar 13 sekolah menengah atas dan sederajat yang didatangi dan diberikan penyuluhan dan imbauan untuk tidak melakukan unjuk rasa saat pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober 2019.

Kapolres HST mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala sekolah dan jajarannya atas penyambutannya dan memohon maaf jika merepotkan pihak sekolah atas kedatangan pihaknya.

Dia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada siswa dan siswi se Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah ikut menjaga Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres HST dengan belajar dengan baik dan tidak ikut serta melaksanakan unjuk rasa sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres HST relatif aman dan kondusif.

AKBP Sabana beserta jajarannya juga memberikan pemahaman terkait Undang - Undang No. 11 thn 2008 tentang ITE agar para pelajar tidak sembarangan melakukan share atas berita yang belum pasti kebenarannya, karena hal tersebut bisa berimplikasi masalah hukum.

Pihaknya, juga mengajak kepada seluruh pelajar agar benar-benar menanamkan rasa cinta tanah air bahwa konsep NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah merupakan suatu konsep yang pas untuk NKRI.

Dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden mengajak kepada seluruh pelajar untuk mensukseskannya, karena presiden dan wakil presiden merupakan hasil pilihan rakyat dalam pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan secara Luber dan Jurdil.

Tak lupa juga sebagai pembina upacara, jajaran Polres HST menyampaian suatu hal terkait UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Selain itu pihaknya juga menyampaian UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilanjutkan penyampaian UU No 3 Tahun 2018 Tentang Radikalisme, serta penyampaian terkait Karhutla agar tidak membakar hutan dan lahan yang nantinya disampaikan kepada orang tua, keluarga dan tetangga yang punya lahan.

Selama kegiatan sebagai pembina upacara di sekolah-sekola pada Senin (14/10) semua berjalan aman, lancar dan terkendali dan diterima oleh pihak sekolah serta siswa dan siswi. 

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019