Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia khusus aset daerah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali mendatangi kementerian terkait di Jakarta, yang dijadwalkan 28 - 30 Juli 2013.

Dalam kunjungan kerja ke Jakarta tersebut, Pansus Aset Daerah Kalsel menjadwalkan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Kesehatan, ujar Ketua Pansus tersebut H Achmad Bisung, sebelum bertolak ke Jakarta, Minggu.

"Kami akan mengecek asetdari dua kementerian itu, yang diserakan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, seiring dengan era otonomi daerah, sejak tahun 1999," tandas Ketua Pansus tersebut.

"Karena tampaknya, sejumlah aset dari departemen (kini kementerian) yang diserahkan ke Pemprv Kalsel sejak era otonomi daerah, tak tercatat dengan baik, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)," lanjutnya.

Padahal menurut Bisung yang juga Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, pencatatan atau penataan aset daerah sebagaimana SAP, merupakan keniscayaan, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Terlebih dalam kaitan untuk mendapatkan opini `Wajar Tanpa Pengecualian` (WTP), penataan aset daerah sesuai SAP, menjadi penting. Sebab permasalahan aset itulah, Pemprov Kalsel belum berhasil meriah WTP," tuturnya.

"Permasalahan aset daerah itu, mungkin sewaktu serah terima aset dari instansi vertikal (departemen) kepada Pemprov Kalsel sejak era otonomi daerah, tanpa melakukan pengecekan ulang, sehingga belakangan menjadi masalah," ujarnya menjawab ANTARA Kalsel.

Semestinya, menurut Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah tersebut, saat serah terima aset dari Kanwil Departemen kepada Pemprov ketika itu dilakukan pengecekan, serta perkiraan nilai.

"Aset eks Kanwil Deparemen tersebut cukup banyak yang belum tercatatat dengan baik dan benar sesuai SAP, sehingga selama ini Pemprov Kalsel hanya bisa meriah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia," demikian Bisung.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013