Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap perdagangan sisik trenggiling dengan mengamankan dua pelaku saat berencana melakukan transaksi di Banjarmasin.

"Kami temukan barang bukti sebanyak 12 kilogram sisik trenggiling dari pria berinisial PR pada Kamis kemarin," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani di Banjarmasin, Jumat.

Kapolda mengungkapkan, tersangka PR diketahuinya hanyalah berperan sebagai orang yang disuruh untuk menjualkan bagian tubuh satwa dilindungi itu.

Hasil pengembangan, KS yang merupakan pemilik dari sisik trenggiling tersebut diringkus sehingga kedua tersangka digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.

Baca juga: Tujuh dokter spesialis dukung bakti kesehatan Polri
Baca juga: Polisi gerebek arena sabung ayam di Lingkar Selatan
Baca juga: Napi Lapas Banjarmasin kendalikan peredaran satu kilogram sabu-sabu

"Keduanya masih diperiksa untuk mengungkap perdagangan gelap sisik trenggiling ini hingga beredar di Kalsel," tandas Kapolda.

Dari hasil introgasi penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, tersangka PR mengaku akan menjual sisik trenggiling Rp3.600.000 per kilogram. Sedangkan tersangka KS sebagai pemiliknya, menyebut harga yang dipatoknya Rp1.900.000 per kilogram.
 
Barang bukti sisik trenggiling yang disita Polda Kalsel. (antara/foto/firman)


Kapolda menyatakan, pihaknya konsen betul terhadap masalah lingkungan, termasuk juga mencegah hewan-hewan yang dilindungi untuk diperjualbelikan di pasar gelap.

Bagi pelakunya, dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d junto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta.

"Kalau hewan endemik yang sudah langka ini habis, maka kerugian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia kehilangan hingga 10 ribu ekor trenggiling setiap tahunnya, termasuk trenggiling sunda yang terancam punah," pungkas jenderal bintang dua itu.

Permintaan trenggiling memang selalu tinggi di dunia khususnya di kawasan Asia. Konon sisiknya banyak digunakan untuk bahan ramuan pengobatan tradisional Cina
seperti untuk menyembuhkan radang sendi hingga obat kuat untuk pria. Namun, tidak ada riset ilmiah yang mendukung kepercayaan ini.
   

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019