Kantor Pengadilan Negeri Tabalong mendadak geger menyusul aksi coba bunuh diri yang dilakukan tanahan narkoba atas nama Dennis Octavianus Lussa, Kamis siang.

 Aksi nekat Dennis menyayat tangan kirinya di ruang tahanan PN Tanjung kepergok tahanan lainnya Anang Widodo yang berada di ruangan sama.

"Tahanan Dennis saat ini dibawa ke IGD RSUD H Badaruddin Tanjung," jelas Penasehat Hukum Posbakum PN Tanjung M Irana Yudiartika.

Irana menyampaikan Dennis mencoba bunuh diri dengan silet yang belum diketahui pasti asalnya.

Rencananya Dennis dan lima tahanan lainnya menjalani persidangan berupa pembacaan tuntutan di PN Tanjung.

Percobaan bunuh diri ini dilakukan Dennis di bagian toilet dan tersangka narkoba ini sempat menyayat bagian kiri tangannya hingga mengeluarkan darah cukup banyak.

Sebelumnya enam tahanan Rutan Tanjung ini tiba sekitar 12.30 wita ke PN Tanjung dengan menggunakan mobil Kejaksaan setempat.

Saat itu ada satu petugas polisi dari Polres
Tabalong yang turut mengawal para tahanan ini.

Karena kejadian ini sidang pembacaan tuntutan untuk Dennis ditunda dan yang bersangkutan sudah dikirim kembali ke Rutan Klas II B Tanjung.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019