Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis cara pengelolaan pengaduan masyarakat melakui aplikasi SP4N LAPOR.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)  segera diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kepala Dinas Kominfo HSU Adi Lesmana di Amuntai, Senin mengatakan, digelarnya Bimtek untuk memperkenalkan aplikasi SP4N LAPOR kepada petugas koordinator, atau penghubung diseluruh instansi pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah pusat sengaja menerapkan sistem pengelolaan aduan secara online ini agar setiap pengaduan masyarakat bisa direspon cepat dan ditindaklanjuti pemerintah secara terbuka," ujar Adi Lesmana.
 
Bupati HSU, pejabat ombusdman, Kadis Kominfo Kalsel hadir pada kegiatan Sosialisasi dan Bintek SP4N LAPOR di Aula BPKAD HSU. (Eddy Abdillah)

Adi mengatakan, kegiatan sosialisasi dan bimtek SP4N LAPOR ini langsung menghadirkan nara sumber Kepala Dinas Kominfo Kalsel dan Ombusdman RI perwakilan Kalsel.

Membuka secara resmi kegiatan Bimtek, Bupati HSU H Abdul Wahid HK meminta aparatur pemerintah tidak menganggap  beban tugas pengelolaan pengaduan masyarakat ini.

"Tugas pelayanan kepada masyarakat sudah melekat dalam tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah," kata Wahid.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid HK membuka Sosialisasi dan Bimtek SP4N LAPOR. (Eddy Abdillah)

Dikatakan, adanya program.SP4N LAPOR menunjukan pemerintah sangat berkeinginan meningkatkan pelayanan, transparansi dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Seiring pelaksanaan bimtek, juga ditandatangi komitmen bersama seluruh pejabat SKPD untuk mendukung penerapan SP4N LAPOR.

Pimpinan SKPD diminta mengawasi kinerja petugas yang menjalankan aplikasi SP4N LAPOR di instansi masing-masing.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid HK Bubuhkan tanda tangan pada dokumen komitmen bersama terapkan SP4N LAPOR. (Eddy Abdillah)

"Namun dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, tetap memperhatikan persyaratan yang menjadi ketentuannya," katanya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019