Pemerintah Kabupaten Tabalong terus mengupayakan pengurangan sampah melalui Kebijakan dan Strategi Daerah terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya.

 Salah satunya dengan memperkuat dan mengembangkan sinergitas antar pengelola sampah mencakup pelapak sampah, bank sampah, dan TPS 3R.

 Mengingat saat ini pengurangan sampah di Tabalong baru 6,12 persen atau 2.239 ton per tahun.

"Kita perlu memperkuat sinergitas antar pengelola sampah agar pengurangan sampah bisa mencapai 30 persen pada 2025," jelas Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.

Hal ini sesuai Jakstrada Kabupaten Tabalong bahwa 2025 'Bumi Saraba Kawa' ini mampu melakukan pengurangan sampah sebesar 12.012 ton dan penanganan sampah sebesar 28.028 ton atau 70 persen.

 Dengan asumsi jumlah penduduk Kabupaten Tabalong 274.249 jiwa dengan potensi timbulan sampah sebesar 40.040 ton. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong pun telah menyosialisasikan optimalisasi pengelolaan sampah dengan sinergitas antar pengelola sampah.
 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)


Melalui sosialisasi ini diharapkan sinergitas antar pengelola sampah yang dimulai dari Sinergitas Bank Sampah dan Oelapak Kurangi Sampah (Si - Bapakasam) dapat terwujud.

"Pengelola sampah tingkat terkecil adalah rumah tangga, bank sampah, TPS 3R dan pelapak harus mampu bersinergi," ungkap Kadis LH Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice.

Selanjutnya tiap pengelola sampah harus memiliki kesamaan visi dan misi dalam mengurangi sampah karena masing - masing pengelola mempunyai peranan yang sangat vital.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019