Legislatif dan eksekutif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2019 dengan nilai Rp1,799 triliun lebih, turun dari APBD induk Rp1,943 trilun lebih.

Pengesahan tersebut tertuang dalam forum sidang paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda penyampaian laporan akhir pembahasan RAPBD Perubahan 2019 yang dipimpin Ketua, Syairi Mukhlis dan dihadiri Bupati H Sayed Jafar beserta jajarannya, Senin.

Namun demikian, sebelum pengesahan RAPBD Perubahan 2019 dilakukan, sedikitnya ada 43 point catatan dan masukan disampaikan legislatif sebagai upaya perbaikan dalam menjalankan roda pemerintahan oleh eksekutif.
Baca juga: DPRD : APBD Kotabaru devisit Rp4,750 miliar

Membacakan laporan akhir legislatif, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, H Mukhni AF saat membacakan tanggapan, rekomendasi dan catatan yang disampaikan berisi pendapat, saran dan masukan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

Diantara catatan yang disampaikan terkait belum optimalnya upaya menggali pemasukan sebagai sumber Pendapatan Asli daerah (PAD), sehingga masih sangat bergantung dengan dana perimbangan pusat.
Baca juga: Kotabaru's revenue Rp1.43 trillion in 2018

DPRD Kotabaru memberikan apresisasi terdadap kinerja eksekutif atas langkah dan upaya mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan visi-misi kepala daerah khususnya bidang pariwisata dan agrobisnis.

Selain itu, mencermati lambatnya revie oleh dinas terkait yang bertalian dengan dana alokasi khusus (DAK), DPRD berharap jangan lamban mengambil langkah, dikarenakan akan berakibat fatal pada pembiayaan daerah karena keterlambatan pelaporan.

"Sehubungan itu, kepada bupati agar menempatkan SDM yang handal ada SKPD, sesuai dengan kemampuanya, dengan mengedepankan the right man on the righ place, bukan like and dislike,"tandas Mukhni.

Bersamaan itu, DPRD mengharapkn agar eksekutif selalu mengupayakan koordinasi sebagaimana yang diamanhkan undang-undang antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra penyelengara pemerintah daerah.
Baca juga: Pendapatan Kotabaru 2020 diprediksi turun Rp213 miliar
 

Pewarta: M. Shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019