Panitia Khusus revisi peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kalimantan Selatan periode 2019 - 2024 mengonsultasikan Tatib yang sedang mereka bahas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.

"Kita perlu mengonsultasikan Tatib tersebut dengan Kemendagri," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus)-nya, H Hasanuddin Murad SH menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, sebelum berkonsultasi, Selasa.

Mantan Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel dua periode itu menyatakan, pembahasan Tatib DPRD provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, sudah selesai pada tingkat Pansus.
Baca juga: Kelurahan Sekumpul maksimalkan penggunaan dana kelurahan

"Namun ada pasal dalam Tatib tersebut yang perlu kita konsultasikan atau klarifikasi dengan Kemendagri agar jangan tersalah," ujar mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel itu.

Alumnus Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin itu menunjuk contoh pasal yang berkaitan dengan masa jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kalsel periode 2019 - 2024.

"Dalam rapat Pansus ada di antaranya yang menginginkan jabatan pimpinan AKD jangan ada batasan waktu atau sewaktu-waktu bisa pergantian tidak mutlak harus dua setengah tahun, baru pergantian," tuturnya.

Baca juga: Pembahasan tatib DPRD Kalsel diharapkan segera selesai
"Sementara peraturan pemerintah (PP) mengatur pergantian pimpinan AKD sesudah dua setengah tahun masa jabatan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Batola atau daerah pertanian pasang surut dan merupakan penerima transmigrasi itu.

Namun dia menyatakan dan bertekad bisa mengesahkan Tatib DPRD Kalsel 2019 - 2024 tersebut dalam pekan ini, karena segera akan membentuk AKD, sehingga wakil-wakil rakyat tingkat provinsi yang kini berpenduduk empat juta jiwa lebih bisa bekerja dengan efektif.

"Tanpa Tatib tidak mungkin pembentukan AKD, yang berarti pula sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 belum bisa bekerja maksimal melaksanakan tugas dan fungsi mereka," demikian Hasanuddin Murad.
Baca juga: Pembahasan tatib DPRD Kalsel selesai pekan depan
Baca juga: Tatib DPRD tidak sekedar 'copy paste'

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019