Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus empat pengedar jaringan desa hanya dalam satu hari.

"Kami ungkap tiga jaringan berbeda, namun sama-sama pengedar narkotika di perdesaan," terang Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, Senin.

Dari para tersangka beinisial SA (42), HS (25), SG (42), dan LH (37) itu, polisi menyita total 36 paket sabu dengan berat 23,03 gram.

Sigit mengatakan, ditangkap pertama SA dan HS di Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan barang bukti lima paket sabu seberat 2,18 gram.

Baca juga: Bid Dokkes patroli kesehatan di tengah unjuk rasa mahasiswa

Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A, menangkap lagi SG di Desa Handil Babirik, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut dengan sabu 25 paket dengan berat 15,08 gram.

Masih di hari yang sama, satu pengedar di perdesaan ditangkap pagi di Jalan Tatah Belayung, Banjarmasin Selatan. Dari tangan LH, ditemukan enam paket sabu dengan berat 5,77 gram.

Baca juga: Kompak mencegah dan menanggulangi karhutla

Sigit menyatakan, peredaran narkoba cukup marak di wilayah pelosok perdesaan. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan penegakan hukum dengan menangkapi para pengedarnya.

Di sisi lain, upaya pencegahan juga ditingkatkan dengan sosialisasi ke masyarakat dari kampung ke kampung agar warga sadar bahaya narkoba dan sanksi pidananya.

"Kami harapkan tokoh masyarakat dan Ketua RT bisa proaktif mengawasi wilayahnya. Jika ada hal mencurigakan seperti peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera informasikan ke polisi setempat," tandas Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.
Baca juga: Gerebek rumah, Unit Buser temukan sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019