Sebanyak 168 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memperoleh Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Kabupaten.
Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (232/9), mengatakan rasa syukurnya atas upaya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS, yang terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Semangat pemerintahan yang melayani itu tak pernah terhenti dan tak pernah surut, kami juga mengapresiasi penyerahan SK yang kini bisa lebih cepat dari tanggal berlakunya SK tersebut," katanya.
Baca juga: Bupati HSS lantik dan ambil sumpah jabatan tujuh camat
Dijelaskan pula, kenaikan pangkat merupakan hak ASN, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan dan ia mengingatkan kepada semua yang hadir agar semakin meningkat pangkat seseorang, sudah sewajarnyalah meningkat pula semangat untuk bekerja.
Selain itu, meningkatkan pula kinerja, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dan penyerahan SK ini bukan sekedar seremonial belaka,
Namun juga sebagai pendorong semangat bagi semua ASN lingkup Pemkab HSS untuk perubahan pola pikir, perilaku dan sifat ke arah yang lebih baik, antara kenaikan pangkat, harus ada korelasi dengan meningkatnya perilaku ke arah yang lebih baik.
"Jadilah ASN yang profesional. Profesional itu secara sederhana, datang tepat waktu, bekerja, dan pulang tepat waktu, dan tidak susah bekerja secara profesional, asalkan seseorang itu mau bersikap dan bertindak profesional," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD, Diklat) Kabupaten HSS H. Zulkipli, mengatakan jumlah SK yang terbit dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) seluruhnya berjumlah 168, terdiri dari Golongan IV dan II masing-masing 30 orang, Golongan III sebanyak 106 orang, dan Golongan I sebanyak dua orang.
Baca juga: Ratusan pejabat pengawas dan fungsional Pemkab HSS dilantik
Menurut dia, ada 92 SK yang belum terbit, namun sudah disetujui oleh BKN, untuk kenaikan pangkat 1 Oktober ini penerimaan berkas kelengkapan dari para PNS sudah berlaku sejak April dan ditutup sekitar bulan Mei hingga Juni.
"Sedangkan kenaikan pangkat bagi ASN sendiri, dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober," katanya.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda HSS H. Muhammad Noor, Asisten Administrasi Pemerintahan Tafrinsyah, para kepala SKPD lingkup Pemkab HSS, jajaran BKD,Diklat Kabupaten HSS, dan para ASN penerima SK kenaikan pangkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019