KPU dan pemerintah Kabupaten Solok Selatan belum menemui kesepakatan terkait anggaran pelaksanaan Pilkada 2020. Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita, di Padang Aro, Selasa, mengatakan, mereka mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp22,794 miliar.

Untuk kebutuhan 2019, imbuhnya, minimal Rp1,3 miliar tetapi yang dianggarkan pemda setempat hanya Rp300 juta sedangkan sisanya dianggarkan pada 2020. "Untuk 2019, kami membutuhkan anggaran Rp1,3 miliar. Kalaupun itu tidak bisa diakomodasi minimal dipenuhi Rp675 juta dengan jaminan sisanya Rp625 juta bisa dicairkan awal Januari 2020," ujarnya.

Ia menyebutkan jika anggaran yang disetujui pemda di bawah Rp22,794 miliar maka pihaknya akan mengevaluasi kembali kegiatan dan mencoba menyesuaikannya.

Jika setelah evaluasi ternyata anggaran dengan masih kurang dan mempengaruhi penyelenggaraan pilkada, sebutnya, pihaknya akan menyurati pemda untuk penambahan anggaran.

Juga baca: Pemda diminta libatkan KPU dan Bawaslu bahas anggaran pilkada

Juga baca: Anggaran Pilkada Kepri 2020 capai Rp130 miliar

Jika anggaran tidak cukup atau tidak ada, pihanya meminta pemda agar segera menyurati KPU sehingga bisa diambil kebijakan.

"Kalau sudah ada surat dari Pemda bahwa mereka tidak bisa menambah anggaran maka kami bisa mengambil sikap apakah sanggup menyelenggarakan atau tidak," ujarnya.

Dia menyebutkan, ada tahapan yang sudah ditetapkan dan harus dilaksanakan oleh penyelenggara sehingga kebutuhan dana tersebut sudah terendah.

Saat ini total keseluruhan anggaran yang disediakan Pemkab Solok Selatan untuk Pilkada baru Rp11,5 miliar. Pihaknya menilai jumlah itu tidak cukup.

Untuk anggaran Adhoc pada 2020, katanya mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Linmas membutuhkan biaya Rp5 miliar.

Selain itu, imbuhnya saat ini KPU juga sedang mengupayakan menaikkan honor PPK sehingga alokasi awal Rp5 miliar bisa naik lagi.

Untuk tahapan Pilkada, katanya, akan dimulai pada 30 September 2019 untuk perencanaan program dan anggaran.

Sedangkan untuk Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan pada 1 Oktober 2019 sehingga jangka waktu tidak lama lagi dan diharapkan menentukan sikap lebih cepat.

Untuk pembentukan PPK, PPS akan dilaksanakan awal sampai akhir Januari 2020 dan ini masuk anggaran awal Rp1,3 miliar.
 

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019