Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menjaring 17 orang remaja saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah warung.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Kamis mengatakan, ke-17 remaja tersebut diamankan saat sedang menikmati minuman keras yang disedia oleh pemilik warung tersebut.
Bukan itu saja, belasan remaja terjaring razia pekat pada Rabu (26/6) malam sekitar pukul 23.00 wita di Jalan Tembus Cemara Kecamatan Banjarmasin Utara.
Saat dilakukan penggerebakan di warung penyedia minuman keras jenis tuak itu polisi menemukan beberapa galon besar, yang di dalam berisikan tuak siap jual.
"Semua pembeli di warung tersebut kita bawa ke kantor dengan menggunakan truck Dalmas, tapi hanya yang tidak ber KTP saja kita bawa, dan mereka semuanya terlihat masih muda-muda," terangnya.
Para remaja yang kedapatan minum-minuman keras jenis tuak di warung yang berlokasi di jalan tembus perumnas nantinya akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pertama kali, petugas melakukan pendataan terhadap mereka, setelah itu dilakukan pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulai perbuatan itu lagi.
Sedangkan untuk barang bukti, polisi menyita satu jirigen berkapasitas 35 liter yang berisikan tuak untuk proses hukum lebih lanjut apabila nantinya diserahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk proses sidang tindak pidana ringan.
"Razia terhadap minuman keras ini akan terus kita lakukan, karena sekarang ini banyak tindak kriminal dan kejahatan semua didasari dan didahului dengan minum-minuman keras," ucapnya kepada Antara.
Kegiatan razia pekat ini juga dilakukan untuk antisipasi dan meminimalisir kejahatan juga untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat Kota Banjarmasin, demikian Haryono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menjaring 17 orang remaja saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah warung.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Kamis mengatakan, ke-17 remaja tersebut diamankan saat sedang menikmati minuman keras yang disedia oleh pemilik warung tersebut.
Bukan itu saja, belasan remaja terjaring razia pekat pada Rabu (26/6) malam sekitar pukul 23.00 wita di Jalan Tembus Cemara Kecamatan Banjarmasin Utara.
Saat dilakukan penggerebakan di warung penyedia minuman keras jenis tuak itu polisi menemukan beberapa galon besar, yang di dalam berisikan tuak siap jual.
"Semua pembeli di warung tersebut kita bawa ke kantor dengan menggunakan truck Dalmas, tapi hanya yang tidak ber KTP saja kita bawa, dan mereka semuanya terlihat masih muda-muda," terangnya.
Para remaja yang kedapatan minum-minuman keras jenis tuak di warung yang berlokasi di jalan tembus perumnas nantinya akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pertama kali, petugas melakukan pendataan terhadap mereka, setelah itu dilakukan pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulai perbuatan itu lagi.
Sedangkan untuk barang bukti, polisi menyita satu jirigen berkapasitas 35 liter yang berisikan tuak untuk proses hukum lebih lanjut apabila nantinya diserahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk proses sidang tindak pidana ringan.
"Razia terhadap minuman keras ini akan terus kita lakukan, karena sekarang ini banyak tindak kriminal dan kejahatan semua didasari dan didahului dengan minum-minuman keras," ucapnya kepada Antara.
Kegiatan razia pekat ini juga dilakukan untuk antisipasi dan meminimalisir kejahatan juga untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat Kota Banjarmasin, demikian Haryono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013