Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai kelurahan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kota Banjarmasin.

Peresmian peluncuran atau launching Kelurahan Teluk Dalam sebagai kelurahan sadar jaminan sosial tersebut oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di halaman Kantor Kelurahan Teluk Dalam, Sabtu (14/9).

"Atas nama Pemertintah Kota Banjarmasin saya menyambut baik kegiatan ini dan berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin,"ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat memberikan sambutan sebelum meresmikan peluncuran (launching) Kelurahan Teluk Dalam sebagai Kelurahan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarga berupa, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

"Dipilihnya Kelurahan Teluk Dalam sebagai kelurahan sadar jaminan sosial percontohan karena sesuai dengan kreteria yang telah ditetapkan karena Ketua RT, Ketua RW dan dewan kelurahan Teluk Dalam telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"terangnya.

Selain itu, sebut dia, terdapat beberapa potensi pekerja penerima upah berada di sekitar lingkungan kelurahan yang berportensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa pekerja bukan penerima upah sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  melalui wadah Ketua RT.

"Kemudian, memiliki jumlah angkatan kerja yang tinggi atau 50 persen dari jumlah masyarakat adalah pekerja, rata-rata tingkat pendidikan masyarakat minimal SD, jarak atau letak geografis mudah dijangkau oleh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kondisi kelurahan kondusfi, tingkat kriminal rendah, tidak rawan bencana dan perangkat RT,RW dan dewan kelurahan mampu mempengaruhi warga sekitaranya,"tandasnya.
Baca juga: Sungai Pantai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Untuk itu, dia berharap, kedapa seluruh kepala badan, dinas, kantor serta camat dilingkupan Pemko Banjarmasin dapat mensyaratkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan, dokumen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin Dian Zulfikar mengimbau, kepada warga Kota Banjarmasin untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Manfaat ikut kepesertaa BPJS Ketenagakerjaan bagi warga, khususnya para pedagang keliling untuk menjaga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena para pedagang keliling seperti pedagang pentol dan lainnya sangat riskan terhadap bahaya di jalan,"ungkapnya.

Diutarakannya, untuk kelurahan sadar jaminan sosial di Kota Banjarmasin sudah ada dua kelurahan yakni, di Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan  Banjarmasin Utara tahun 2017 dan Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah tahun 2019.

"Kita ingin menggalakan seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin warganya benar-benar sadar BPJS Ketenagakerjaan, atau minimal mereka mengerti manfaatnya dan beda BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,"tandasnya.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meresmikan peluncuran (launching) Kelurahan Teluk Dalam sebagai Kelurahan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di halaman Kantor Kelurahan Teluk Dalam, Sabtu (14/9).Foto:Antaranews Kalsel/Arianto.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019