Lembaga pemasyarakatan kelas IIb Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan melakukan solusi dengan membuat loteng di setiap ruang napi untuk mengatasi 'over kapasitas' atau kelebihan jumlah penghuninya.

Kepala KPLP Lapas kelas IIb Amuntai Jatmiko Sabtu mengatakan, kamar hunian napi di lapas Amuntai hanya berkapasitas 125 orang, namun faktanya kini jumlah napi dan tahanan total 435 orang.

"Karena kondisi overkapasitas dengan isi penghuni 435 orang, maka sebagai langkah antisipasi pada awal 2018 kami menambah daya tampung pada berapa kamar dengan membuat loteng," ujar Jatmiko.

Jatmiko mengatakan, ada sebanyak 22 kamar hunian di Lapas Amuntai dan sebanyak 15 kamar dibikinkan lantai untuk tempat tidur bertingkat mirip loteng.
 
. (Eddy Abdillah)

Luas kamar hunian bervariasi ada kamar berukuran kecil namun ada pula kamar besar yang bisa ditempati 25 hingga 30 orang, terpenting napi masih bisa beristirahat merebahkan tubuhnya.

"Khusus narapidana anak-anak dan wanita ada tempat kamar hunian tersendiri dan tidak ditambah loteng seperti kamar hunian lainnya, karena jumlah napi anak dan perempuan hanya sedikit," katanya.

Meski over kapasitas, pihak lapas kelas IIb Amuntai tidak menambah fasilitas dalam lapas seperti wc dan kamar mandi. Jatmiko mengatakan pihak lapas hanya menambah suplai air bersih ke kamar hunian dan bak penampungan. Sumber air selain dari PDAM juga dari sumur bor.

Over kapasitas dihadapi Lapas Amuntai sudah cukup lama dan tidak ada rencana pihak Lapas Amuntai untuk menambah luas bangunan.

Namun, kata Jatmiko, ada rencana hibah tanah dari Pemkab Balangan sehingga pihaknya menunggu tanah hibah  untuk pembangunan Lapas/rutan baru di wilayah Balangan.

"Karena selama ini kita juga menerima tahanan kejaksaan Balangan, sementara disana belum ada lapas atau rutan sehingga bisa nanti dibangun rutan disana yang secara otomatis bisa menampung sebagian napi di Lapas Amuntai," terangnya.

Program lapas lainnya, lanjut Jatmiko juga berfungsi mengatasi over kapasitas seperti memindahkn warga binaan ke Lapas/rutan lain di wilayah Kalsel, meski sama-sama mengalami masalah over kapasitas, namun dilihat dari persentase. 

Mengoptimalkan pemberian hak-hak warga binaan seperti pemberian bebas bersyarat, remisi dan lainnya.



Jatmiko juga mengakui jika over kapasitas membuat Lapas Amuntai cukup rawan terjadi perkelahian, tawuran bahkan kerusuhan antar napi, bakan terjadinya kasus napi kabur dari tahanan karena jumlah petugas Lapas terbatas.

Menyikapi masalah ini, pihaknya melakukan deteksi dini  sebagai upaya prefentif munculnya gangguan kamtib.

"Setiap Ada laporan atau menerima informasi permasalahan sekecil apapun langsung direspon dan ditangani kemudian diselesaikan, sehingga cepat diselesaikan dan tidak berkmbang atau meluas," terangnya.

Penambaham personil keamanan juga dilakuan pada jam-jam rawan untuk ditempatkan pada masing-masing pos. Tak lupa kepada setiap petugas jaga selalu  diingatkan untuk tidak lengah dan selalu waspada.

"Kita juga selalu berkoordinasi dan meminta bantuan kepada pihak Polres HSU dalam bentuk patroli titik sambang setiap harinya
Personil dari Polres HSU lakukan patroli di titik sambang Lapas Amuntai setiap harinya (Eddy Abdillah)
guna terciptanya kondisi yang stabil dan aman," pungkasnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019