Ketua Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, beserta seluruh staff sekretaris dewan, melaksanakan pelepasan kepada tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki Purna Tugas.

Disebutkan Sekretaris Dewan, H Sutikno, Rabu (4/9) di Paringin, ibukota kabupaten setempat, mereka yang telah menerima SK Purna Tugas, diantaranya, H Akhmad Mulyadi, H Muhammad Ideris, dan Amidhan.

Dengan turunnya SK Purna Tugas lanjutnya, bukan berarti tugas dan pengabdian kepada masyarakat telah selesai. Sebab para pensiunan juga masih bisa berprestasi di luar tugas kedinasannya.

"Dengan pengalaman yang telah dimiliki dan diperoleh, dapat menjadi modal untuk mengabdi dan berkarya di tengah masyarakat. Selain itu diharapkan agar mereka tetap memberikan sumbangsihnya berupa saran dan pemikiran kepada pemerintahan, demi terus memajukan pembangunan dan masyarakatnya," imbau Sekretaris Dewan.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, berharap para ASN yang purnatugas mampu untuk dapat melakukan kegiatan yang produktif dan juga menjaga kesehatan fisik.

"Semoga mereka dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat serta positif ditengah-tengah masyarakat dengan pengalaman yang ada, selain itu tetap menjaga kesehatan serta dapat menikmati kehidupan yang berkualitas bersama keluarga," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019