Oleh Yose Rizal

Martapura, (Antaranews. Kalsel) - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 2005-2025 ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Martapura, Selasa.

Bupati Banjar Khairul Saleh mengatakan bahwa RPJP sebagai dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu dua puluh tahun memberikan arahan sekaligus acuan bagi seluruh komponen pemerintah daerah setempat.

"Selain bagi pemerintah daerah juga menjadi acuan bagi masyarakat dan swasta mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Banjar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, RPJP berpedoman Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.

"Sesuai aturan dan ketentuan yang tercantum dalam Permendagri maka tahapan, penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah harus mengacu pada perda RPJP yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Selain menetapkan RPJP menjadi peraturan daerah, DPRD Kabupaten Banjar juga mengesahkan dua raperda lain menjadi perda yakni peraturan daerah tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banjar.

Satu perda lagi adalah perda perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2005 tentang pengendalian kerusakan lingkungan hidup akibat pembakaran dan kebakaran hutan/lahan.

"Perda sistem perencanaan pembangunan daerah akan menjadi landasan hukum bagi Pemkab Banjar dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah sehingga setiap perencanaan pembangunan memiliki kekuatan hukum," ujarnya.

Disisi lain, kata dia, melalui perda tersebut pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah lebih optimal dan menjamin konsistensi serta keberlanjutan pembangunan mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan.

"Disamping itu, juga memudahkan monitoring dan evaluasi serta menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan," katanya.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013