Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Pelaku pembunuhan di kawasan Jalan Ampere Banjarmasin Barat menyerahkan diri atas saran dari pihak keluarganya, dengan meminta polisi untuk menjemputnya.

Pjs Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat, Aiptu Gunawan di Banjarmasin, Senin mengatakan, pelaku menyerahkan diri secara kooperatif dan saat diamankan tidak melakukan usaha apapun untuk melawan polisi,

Diketahui pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri ke polisi itu bernama Anang warga Banjarmasin, saat ini sudah di tahan di Polsekta Banjarmasin Barat untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum,

Dikatakan dia, pelaku yang mempunyai yang juga teman korban itu, menyerahkan diri pada Minggu (2/6) sore sekitar pukul 15.00 wita dan dijemput polisi dirumah keluarganya.

"Kita jemput dia setelah itu langsung kita bawa ke Polsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa orang lain," ucapnya.

Gunawan juga mengatakan, untuk korban diketahui bernama Heriansyah (40) warga jalan Banyiur RT 11 Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, yang memiliki dua orang anak yang masih kecil.

"Atas perbuatan pelaku, dan dari hasil penyidikan sementara pelaku tersebut dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undan Hukun Pidana (KUHP) dengan ancaman hukum seumur hidup," ucapnya.

Sementara Pelaku, Anang mengatakan, pada saat itu korban melintas di depannya dengan gaya sempoyongan diduga habis minum minuman keras, pelaku langsung menegur korban untuk pulang kerumah.

Ternyata korban marah dan memukul pelaku, namun tidak mengenai, korban pun langsung mencabutkan belati yang tersimpan dibalik bajunya.

Anang langsung merebut belati itu dari tangan korban dan langsung menghujani beberapa kali tusukan hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Saya sebenarnya tidak ada niat untuk menghabisi nyawa Heriansyah, karena emosi lalu saya tidak sadar lagi dan lupa berapa kali menghujani Heri dengan pisau korban, yang saat itu sempat saya rebut," terangnya.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013