Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) percontohan di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan(HSS), di bawah koordinator Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan asistensi.

Sekda HSS H M Noor, di Jakarta, Kamis (22/8), mengatakan kegiatan asistensi ini dalam rangka penguatan implementasi reformasi birokrasi dan SAKIP, bertempat di Aula Gedung Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di Jakarta.

"Rombongan mendapat pencerahan langsung dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan ll Kementerian PAN-RB, Nadimah beserta jajaran," katanya.

Baca juga: Dana bansos rumah sejahtera HSS tetap dilakukan pengawasan

Ia mengucapkan terima kasih kepada Asisten Deputi KemenPAN-RB beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pendampingan kepada Pemkab HSS dalam penguatan implementasi reformasi birokrasi.

Begitupun, kepada SKPD Lingkup Pemkab HSS ia mengharapkan untuk dapat menyempurnakan penataan reformasi birokrasi, sesuai dengan arahan dari KemenPAN-RB tersebut.

Asisten Deputi ll Kementerian PAN-RB Nadimah, mengatakan manfaat dari reformasi birokrasi yang tidak hanya berorientasi nilai tapi adanya perbaikan penataan pelayanan, efektivitas dan efisiensi kinerja dan anggaran yang secara signifikan meningkatkan output dan outcome dari Organisasi Perangkat Daerah.

Baca juga: HSS bangun 625 buah rumah sejahtera realisasi janji Fikry-Syamsuri

"Indikator reformasi birokrasi juga menyentuh pada upaya-upaya pencegahan korupsi, kualitas layanan, dan pemantapan pengawasan," katanya, saat memberikan arahan.

Adapun 10 SKPD HSS tersebut antaralain, Setda Kab HSS, RSUD Brigjen Hasan Basry Kandangan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu HSS, Disdukcatpil HSS, Disporapar HSS, Diskominfo HSS, BKD Diklat, Bapelitbangda HSS, Inspektorat Kabupaten HSS dan Dinkes HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019