Dinas pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan terus mendorong satuan pendidikan didaerahnya untuk mendapatkan status akreditasi sehingga keberadaannya lebih legal dan diakui masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan.
Satuan pendidikan khususnya lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) berbenah agr secepatnya dapat mengajukan akreditasi.
"Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan, lembaga seperti PAUD, PKBM dan LKP wajib terakreditasi," ujar kepala seksi PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Nurul Isna Hartaty di Amuntai, Kamis.
Nurul mengatakan pada 2016 -2018 sebanyak 88 satuan pendidikan (satdik) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sudah terakreditasi dan pada 2019 sebanyak 29 satdik terakreditasi kembali.
Disampaikan, sebanyak 71 satdik diusulkan untuk terakreditasi di 2019 hasilnya sebanyak 29 satdik lulus tahap satu, sisanya yang tidak lolos diusulkan kembali untuk tahap dua.
"Satdik yang terakreditasi tentu lebih diakui legalitasnya," terang Nurul.
Ia menambahkan, jika untuk lembaga PAUD memang belum begitu ditekankan untuk memperoleh akreditasi namun saat ini mulai mengarah kesana juga.
Namun untuk PKBM yang belum terakreditasi maka untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) harus menginduk kepada PKBM yang sudah terakreditasi, artinya bagi PKBM yang belum terakreditasi tidak bisa melaksanakan UN sendiri kecuali ikut PKBM yang sudah terakreditasi.
Nurul menginformasikan, jumlah PKBM di HSU sebanyak 11 buah, terakreditasi 7 buah. PKBM yang masih proses memgajukan akreditasi di 2019 sebanyak 3 buah, sehingga tersisa 1 PKBM saja yang belum mengajukan usulan.
Sementara, sebanyak 10 LKP yang beroperasional dI HSU yang terakreditasi sebanyak 6 lembaga. Untuk lembaga PAUD berjumlah sekitar 290 lembaga yang terakreditasi sekitar 100 lembaga.
Namun, kata Nurul, pada pemaparan hasil pemetaan mutu PAUD dan Dikmas 19 -20 Agustus di Banjarbaru, pihak BP PAUD dan Dikmas mengapresiasi akreditasi lembaga PAUD di Kabupaten HSU yang cukup merata di semua kecamatan.
Nurul mengungkapkan kendala yang dihadapi Dinas Pendidikan dalam upaya memacu satdik memperoleh akreditasi seperti faktor geografis. Wilayah perairan rawa membuat tim assesor hanya bisa mengunjungi satu satdik di Kecamatan Paminggir setiap harinya.
Beberapa lembaga pendidikan juga kesulitan jaringan internet untuk memasukan data ke aplikasi Sispena. Kendala lain sarana dan prasarana yang kurang memadai.
"Tentu saja Dinas Pendidikan berupaya meminimalisir kendala dilapangan yang dihadapi," pungkasnya.
Baca juga: Pelatih yang melahirkan atlet internasional dari rumah kontrakan
Baca juga: Ketua PKK Kalsel Hadiri Sejumlah Kegiatan di HSU
Baca juga: Bank Kalsel teken MoU dengan perajin eceng gondok
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Satuan pendidikan khususnya lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) berbenah agr secepatnya dapat mengajukan akreditasi.
"Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan, lembaga seperti PAUD, PKBM dan LKP wajib terakreditasi," ujar kepala seksi PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Nurul Isna Hartaty di Amuntai, Kamis.
Nurul mengatakan pada 2016 -2018 sebanyak 88 satuan pendidikan (satdik) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sudah terakreditasi dan pada 2019 sebanyak 29 satdik terakreditasi kembali.
Disampaikan, sebanyak 71 satdik diusulkan untuk terakreditasi di 2019 hasilnya sebanyak 29 satdik lulus tahap satu, sisanya yang tidak lolos diusulkan kembali untuk tahap dua.
"Satdik yang terakreditasi tentu lebih diakui legalitasnya," terang Nurul.
Ia menambahkan, jika untuk lembaga PAUD memang belum begitu ditekankan untuk memperoleh akreditasi namun saat ini mulai mengarah kesana juga.
Namun untuk PKBM yang belum terakreditasi maka untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) harus menginduk kepada PKBM yang sudah terakreditasi, artinya bagi PKBM yang belum terakreditasi tidak bisa melaksanakan UN sendiri kecuali ikut PKBM yang sudah terakreditasi.
Nurul menginformasikan, jumlah PKBM di HSU sebanyak 11 buah, terakreditasi 7 buah. PKBM yang masih proses memgajukan akreditasi di 2019 sebanyak 3 buah, sehingga tersisa 1 PKBM saja yang belum mengajukan usulan.
Sementara, sebanyak 10 LKP yang beroperasional dI HSU yang terakreditasi sebanyak 6 lembaga. Untuk lembaga PAUD berjumlah sekitar 290 lembaga yang terakreditasi sekitar 100 lembaga.
Namun, kata Nurul, pada pemaparan hasil pemetaan mutu PAUD dan Dikmas 19 -20 Agustus di Banjarbaru, pihak BP PAUD dan Dikmas mengapresiasi akreditasi lembaga PAUD di Kabupaten HSU yang cukup merata di semua kecamatan.
Nurul mengungkapkan kendala yang dihadapi Dinas Pendidikan dalam upaya memacu satdik memperoleh akreditasi seperti faktor geografis. Wilayah perairan rawa membuat tim assesor hanya bisa mengunjungi satu satdik di Kecamatan Paminggir setiap harinya.
Beberapa lembaga pendidikan juga kesulitan jaringan internet untuk memasukan data ke aplikasi Sispena. Kendala lain sarana dan prasarana yang kurang memadai.
"Tentu saja Dinas Pendidikan berupaya meminimalisir kendala dilapangan yang dihadapi," pungkasnya.
Baca juga: Pelatih yang melahirkan atlet internasional dari rumah kontrakan
Baca juga: Ketua PKK Kalsel Hadiri Sejumlah Kegiatan di HSU
Baca juga: Bank Kalsel teken MoU dengan perajin eceng gondok
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019