Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pembayaran gaji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan bulan Juni 2013 mengalami kenaikan sebesar tujuh persen.


"Kenaikan pembayaran gaji sebesar tujuh persen berasal dari selisih pembayaran gaji bulan Mei dan Juni," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Thalmi Hasani, Rabu.

Ia mengatakan, kenaikan pembayaran gaji tujuh persen itu setara Rp1,3 miliar yang merupakan selisih dari pembayaran gaji bulai Mei sebesar Rp15,3 miliar dan gaji bulan Juni sebesar Rp16,6 miliar.

Dijelaskan, kenaikan pembayaran gaji bagi ribuan PNS pemkot disebabkan aturan kenaikan gaji PNS sesuai PP nomor 23 tahun 2013 tentang perubahan ke-15 atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.

"Pembayaran kenaikan gaji bagi setiap PNS dilakukan awal Juni mengacu petunjuk teknis Kemenkeu tentang penyesuaian besaran gaji pokok PNS, dan anggota TNI/Polri," ungkapnya.

Menurut dia, kenaikan gaji diberlakukan bagi seluruh golongan PNS di lingkungan Pemkot Banjarbaru yang jumlahnya mencapai 4.471 berasal dari pegawai di lingkup sekretariat daerah, dinas, badan hingga guru.

"Kenaikan gaji berlaku bagi seluruh golongan PNS mulai golongan I hingga IV dan besarannya disesuaikan golongan serta masa kerja dengan kisaran kenaikan mulai Rp100 ribu hingga Rp375 ribu," ungkapnya.

Dikatakan, selain akibat kenaikan gaji PNS, kenaikan pembayaran gaji bulan Juni juga karena pembayaran rapel beras sebanyak 26 kali terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011 hingga Februari 2013.

Disebutkan, pembayaran rapel beras sesuai petunjuk teknis Kemenkeu nomor 39/PB/2011 tentang tunjangan beras dalam bentuk natura uang, PNS pensiun, wafat, naik pangkat dan naik berkala terhitung 1 Juni 2013.

"Dana pembayaran gaji dan pembayaran rapel beras sudah tersedia dan dibayarkan melalui anggaran belanja masing-masing satuan kerja perangkat daerah pada rekening belanja gaji pegawai," ujarnya.

Ditambahkan, kenaikan gaji bulanan bagi setiap PNS diberlakukan seterusnya tetapi mereka diharapkan tidak terkejut saat menerima pembayaran gaji bulan Juli yang mengalami penurunan dibanding bulan Juni.

  "Pembayaran gaji bulan Juni pasti lebih besar dibanding bulan Juli karena adanya kenaikan gaji ditambah pembayaran rapel beras sehingga jika gaji turun bulan Juli nanti, PNS jangan terkejut," katanya.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013