Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru menyusun Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru untuk digunakan pada 2020.
“Kami harapkan kepada seluruh SKPD agar sesegera mungkin menyampaikan usulan daftar harga barang dan jasanya ke Diskominfo," ujar Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kotabaru Sairin, Rabu.
Baca juga: Harga bawang putih di Kotabaru Rp80.000/kilogram
Daftar harga yang didapat dari hasil usulan SKPD itu kemudian akan disurvei kembali oleh Diskominfo bersama tim dari BPS.
Apabila terdapat perbedaan yang terlalu besar antara hasil survei dinas terkait dengan hasil survei dari tim Diskominfo dan BPS, maka hal itu akan dibahas lagi sehingga mendapatkan harga yang sesuai.
Sementara itu, Kepala BPS Kotabaru Sukma Handayani mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan tawaran kerjasama dari Diskominfo untuk penyusunan publikasi SHBJ.
Baca juga: Harga Cabai Di Kotabaru Rp100.000/kg
"Selanjutnya kami menyusun rancangan kegiatan yaitu pengumpulan data dan meminta masukan kepada SKPD terkait untuk melengkapi SHBJ tahun sebelumnya," jelasnya.
Pengumpulan data dari SHBJ lama dan usulan-usulan baru kemudian dientri dan dihitung serta dianalisis untuk perkiraan harga pada 2020.
Harga barang dan jasa pada 2020 pastinya mengalami kenaikan tergantung dengan kondisi pasar, seperti terjadinya inflasi serta kenaikan harga dari produsen.
Baca juga: Harga TBS sawit di Kotabaru terus anjlok
“Kita sudah melakukan survei lapangan baik dari pedagang besar maupun pedagang eceran, khususnya di Pulau Laut Utara untuk menanyakan harga pada kondisi tahun 2019,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
“Kami harapkan kepada seluruh SKPD agar sesegera mungkin menyampaikan usulan daftar harga barang dan jasanya ke Diskominfo," ujar Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kotabaru Sairin, Rabu.
Baca juga: Harga bawang putih di Kotabaru Rp80.000/kilogram
Daftar harga yang didapat dari hasil usulan SKPD itu kemudian akan disurvei kembali oleh Diskominfo bersama tim dari BPS.
Apabila terdapat perbedaan yang terlalu besar antara hasil survei dinas terkait dengan hasil survei dari tim Diskominfo dan BPS, maka hal itu akan dibahas lagi sehingga mendapatkan harga yang sesuai.
Sementara itu, Kepala BPS Kotabaru Sukma Handayani mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan tawaran kerjasama dari Diskominfo untuk penyusunan publikasi SHBJ.
Baca juga: Harga Cabai Di Kotabaru Rp100.000/kg
"Selanjutnya kami menyusun rancangan kegiatan yaitu pengumpulan data dan meminta masukan kepada SKPD terkait untuk melengkapi SHBJ tahun sebelumnya," jelasnya.
Pengumpulan data dari SHBJ lama dan usulan-usulan baru kemudian dientri dan dihitung serta dianalisis untuk perkiraan harga pada 2020.
Harga barang dan jasa pada 2020 pastinya mengalami kenaikan tergantung dengan kondisi pasar, seperti terjadinya inflasi serta kenaikan harga dari produsen.
Baca juga: Harga TBS sawit di Kotabaru terus anjlok
“Kita sudah melakukan survei lapangan baik dari pedagang besar maupun pedagang eceran, khususnya di Pulau Laut Utara untuk menanyakan harga pada kondisi tahun 2019,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019