Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Divisi Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Triatmo Doriyanto mengatakan dampak kenaikan bahan bakar minyak yang segera diberlakukan pemerintah antara lain bakal terjadinya inflasi di Kalimantan Selatan selama tiga bulan.

"Setiap kenaikan harga BBM tentu akan berdampak pada inflasi, berdasarkan data historis yang kami kumpulkan menunjukkan "price shock" di wilayah Kalimantan Selatan akibat kenaikan BBM tersebut hanya berlangsung tiga bulan," kata Triatmo di Banjarmasin, Jumat.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat diharapkan menanggapi wacana kenaikan BBM ini dengan tenang dan percaya bahwa apapun langkah yang diambil pemerintah, telah melalui serangkaian perhitungan yang matang.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Pemerintah perlu memberikan perhatian serius pada kemungkinan terjadinya "second round effect" yang lebih dipengaruhi oleh ekspektasi masyarakat terhadap harga barang pada umumnya.

Berdasarkan dekomposisi inflasi di Indonesia pada tahun 2007, Bank Indonesia mendapati bahwa ekspektasi inflasi memiliki porsi 56,8 persen dalam pembentukan inflasi.

Angka tersebut jauh melebihi variabel "volatile foods, output gap, supply shocks", dan nilai tukar.

Berkaca pada kenaikan harga BBM pada tahun 2005 dan 2008, khusus untuk Kalimantan Selatan, kemungkinan "first round effect" terlihat pada kategori makanan jadi dan tarif transportasi.

Sementara "second round effect" diproyeksikan akan berdampak pada kelompok bahan makanan atau volatile foods.

Menurut dia, kenaikan harga BBM memang menjadi bahan pro dan kontra yang ramai di kalangan masyarakat karena di satu sisi, kenaikan harga adalah langkah Pemerintah untuk menghemat APBN di sektor subsidi energi.

Penghematan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk sektor pembangunan infrastruktur dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat.

Namun di sisi lain, masyarakat mengeluhkan bertambahnya uang yang harus mereka sisihkan karena kenaikan harga BBM ini.

"Kondisi ini memang menjadi problem yang tidak bisa dihindarkan, sehingga perlu ada penyelesaian mendasar dari pemerintah," katanya.

Berdasarkan perhitungan BI, apabila diasumsikan satu unit kendaraan bermotor roda dua membutuhkan 30 liter Premium setiap bulannya dan harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.500, maka masyarakat perlu menyisihkan tambahan sebesar Rp720.000 per tahun dari pendapatan mereka untuk biaya transportasi.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013