Oleh Hasan Zainuddin
"Kalian bisa lihat,ini kartu keluarga, dan akte kelahiran ini, semuanya palsu, bukan dibuat oleh instansi kami," kata Kepala Disdukcapil, Hj Rahmah Norlias memperlihatkan beberapa lembar KK dan akter kelahiran palsu kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Norlias, kalau buatan instansinya nomor kode serta nomor urut lembaran tidak seperti tertera di kartu palsu tersebut, begitu juga kolom-kolom di KK dan akte kelahiran tidak seperti ini.
"Kami memiliki format tersendiri,sehingga kalau ada yang palsu mudah diketahui petugas kami," kata Norlias lagi seraya menduga peredaran kartu palsu itu cukup banyak.
Bukan hanya KK dan akte kelahiran yang ditemukan palsu, bahkan ada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang palsu.
Menurut dia, semua yang palsu tersebut dibuat oleh para calo yang berkeliaran di sekitar kantornya, dan calo tersebut sulit diberantas karena mereka seakan ingin mengurus keperluannya sendiri.
Berdasarkan hasil penelusuran petugasnya, para calo tersebut berhasil meyakinkan korbannya yakni masyarakat yang tak ingin repot berurusan dengan mengenakan tarif bervariasi baik untuk KK, akte kelahiran atau e-KTP sekitar Rp300 ribu per lembar, padahal pembuatan kartu-kartu tersebut gratis.
Kalau sudah terjadi demikian, kata dia, kasihan masyarakat yang menjadi korban karena bila ingin berurusan dengan persyaratan KK, akte kelahiran dan e-KTP tidak bisa dilakukan karena kartu palsu tersebut tak terdata di database di Disdukcapil.
Karena itu, dia mengimbau semua itu menjadi pelajaran masyarakat dan jangan tergiur bujuk rayu para calo yang hanya mengambil keuntungan pribadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat menemukan sejumlah kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran palsu beredar di masyarakat.
"Kalian bisa lihat,ini kartu keluarga, dan akte kelahiran ini, semuanya palsu, bukan dibuat oleh instansi kami," kata Kepala Disdukcapil, Hj Rahmah Norlias memperlihatkan beberapa lembar KK dan akter kelahiran palsu kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Norlias, kalau buatan instansinya nomor kode serta nomor urut lembaran tidak seperti tertera di kartu palsu tersebut, begitu juga kolom-kolom di KK dan akte kelahiran tidak seperti ini.
"Kami memiliki format tersendiri,sehingga kalau ada yang palsu mudah diketahui petugas kami," kata Norlias lagi seraya menduga peredaran kartu palsu itu cukup banyak.
Bukan hanya KK dan akte kelahiran yang ditemukan palsu, bahkan ada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang palsu.
Menurut dia, semua yang palsu tersebut dibuat oleh para calo yang berkeliaran di sekitar kantornya, dan calo tersebut sulit diberantas karena mereka seakan ingin mengurus keperluannya sendiri.
Berdasarkan hasil penelusuran petugasnya, para calo tersebut berhasil meyakinkan korbannya yakni masyarakat yang tak ingin repot berurusan dengan mengenakan tarif bervariasi baik untuk KK, akte kelahiran atau e-KTP sekitar Rp300 ribu per lembar, padahal pembuatan kartu-kartu tersebut gratis.
Kalau sudah terjadi demikian, kata dia, kasihan masyarakat yang menjadi korban karena bila ingin berurusan dengan persyaratan KK, akte kelahiran dan e-KTP tidak bisa dilakukan karena kartu palsu tersebut tak terdata di database di Disdukcapil.
Karena itu, dia mengimbau semua itu menjadi pelajaran masyarakat dan jangan tergiur bujuk rayu para calo yang hanya mengambil keuntungan pribadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013