Sebanyak 57 desa di Kabupaten Tabalong akan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada 22 Agustus 2019 namun hanya tiga desa menerapkan sistem electronic voting ( e - voting).

Pelaksana Harian Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Tabalong Noriadi mengatakan untuk pertama kalinya penerapan sistem e - voting dalam pilkades di 'Bumi Saraba kawa' ini.

"Karena keterbatasan dana dan perangkat e - voting hanya diterapkan di tiga desa," ungkap Noriadi. Masing - masing Desa Kasiau, Desa Tanta dan Desa Kambitin yang jadi percontohan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara e - voting.
Baca juga: KONI : Perbasi Tabalong segera bina Atlet

Untuk memastikan kesiapan pelaksa naan e - voting Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat telah menggelar simulasi yang diikuti para aparat desa serta calon kades.

Tahun ini sebanyak 221 calon kades akan mengikuti pilkades di 57 desa termasuk diantaranya 13 perempuan.

 Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini ungkap Noriadi mendapat dukungan dana APBD Kabupaten sebesar Rp10 juta per desa.

"Dana tersebut selain untuk logistik termasuk honor panitia pilkades," jelas Noriadi.

Termasuk Rp300 juta untuk memfasilitasi pilkades antara lain penyusunan Peraturan Bupati, monitoring hingga sosialisasi.
Baca juga: Empat anggota Polres Tabalong terima penghargaan
Baca juga: Sedekah Bumi bentuk syukur warga Dusun Tohe

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019