Akuntabilitas kinerja pemerintah harus menjadi standar  wajib bagi  seluruh instansi di perangkat kerja daerah dalam mengelola birokrasi.

Hal itu disampaikan  Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis  dibacakan Sekdaprov H Abdul Haris 
pada Pembukaan Diklat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang berlangsung di BPSDMD Kalsel di Banjarbaru, Senin (5/8/2019).

Paman Birin sapaan akrabnya mengatakan, akuntabilitas kinerja dapat menentukan setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan harus dapat dipertanggung jawabkan. 

Baca juga: DPRA: Hukum nasional belum mampu menjamin perlindungan keluarga

"Akuntabilitas kinerja pemerintah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh  seluruh instansi pemerintah, untuk menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja. Ini dapat menunjang kinerja pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, " terangnya.

Paman Birin berharap  Diklat  SAKIP di kalangan aparatur  harus mampu mengedukasi bagi peningkatan penyusunan rencana program kerja berbasis taat aturan.

Pelaksanaan Diklat SAKIP Angkatan I ini dilaksanakan selama 5 hari sejak, 5 - 9 Agustus 2019 dengan peserta berjumlah 30 orang terdiri dari ASN Pemprov Kalsel .

Baca juga: Pemprov selamatkan pohon langka melalui Miniatur Hutan Tropis
Baca juga: Sekda : Sangat penting menjaga ketahanan budaya

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019