Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, seribuan kendaraan pelat merah atau dinas untuk operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum membayar pajak kendaraan karena kondisi kendaraannya sudah tua ada juga yang lupa bayar oleh dinas terkait.

"Saya mendapat laporan dari Samsat ada seribuan kendaraan dinas yang nunggak pajak," kata Bupati Garut di Garut, Senin.

Pernyataan Bupati Garut itu sempat disampaikan kepada jajaran ASN yang mengikuti upacara pagi, kemudian memintanya untuk mendata kendaraan dan memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca juga: Pendapatan sektor pajak dan retribusi daerah HST meningkat

"Ada banyak, jadi saya minta untuk segera dibayar," ucapnya, menegaskan.

Ia mengungkapkan, laporan kendaraan dinas menunggak pajak itu hasil laporan dari Samsat Garut yang diterima oleh Pemkab Garut, kemudian dilakukan penelusuran sekaligus klarifikasi ke dinas terkait.

Hasilnya, kata dia, ternyata ada kendaraan dinas yang belum membayar pajak karena kendaraan tersebut sudah lama, seperti kendaraan sepeda motor tahun 2001 masih terdata di Samsat.

Baca juga: Bakeuda manjakan masyarakat dengan jemput-antar perpanjangan Pajak Kendaraan

"Kendaraan dinas yang belum bayar pajak karena kendaraan lama, motor yang lama itu seperti tahun 2001 masih tercatat," ujarnya.

Ia menambahkan, selain kendaraan lama, ada juga kendaraan dinas tahun baru, namun belum bayar pajak, untuk itu dinas terkait wajib membayarnya.

"Yang baru jumlahnya sedikit ada sekitar seratusan, dan saya sudah meminta kepala dinas, camat, desa untuk menginventarisirnya," katanya.

Baca juga: Tanah Bumbu terima penghargaan tertib wajib pajak

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019